TEMPO.CO, Jakarta - Mantan wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan Boediono sebagai bekas Gubernur Bank Indonesia seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap proses pengucuran dana talangan Bank Century. "Sebagai pemimpin tertinggi di lembaga pemerintahan itu, tentu ada pertanggungjawaban," ujar JK saat ditemui di kantornya, gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2014.
Menurut JK, kasir Bank Indonesia tidak mungkin mengeluarkan anggaran begitu besar tanpa ada persetujuan atasannya. Adapun atasan si kasir, kata dia, juga memerintahkan anak buahnya lantaran mendapat izin dari bos tertingginya, yaitu Gubernur BI. "Pertanggungjawaban bukan berarti kriminal, selama bisa dijelaskan uang itu dimanfaatkan untuk apa," ujar Ketua Palang Merah Indonesia itu. (baca: Boediono Minta Media Tak Asal Tuding Soal Century)
Nama Wakil Presiden Boediono disebut dalam dakwaan Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang terlibat dalam pengucuran dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun. Bahkan Boediono yang juga mantan Gubernur BI dianggap ikut bertanggung jawab dalam pengucuran dana yang dianggap tidak wajar itu. Ia juga disebut ikut bersama-sama Budi Mulya melakukan penyalahgunaan kewenangan. (baca: KPK Jamin Kasus Century Tak Berhenti di Budi Mulya)
Kalla, yang saat pengucuran dana talangan mengaku tidak ikut dilibatkan, berharap persidangan Budi Mulya bisa menjelaskan semua kejanggalan proses pengucuran dana talangan tersebut. Ia sendiri melihat ada prosedur janggal karena dana pinjaman ke Bank Century yang awalnya disetujui Rp 670 miliar mendadak ditingkatkan menjadi Rp 2,1 triliun dan berakhir menjadi Rp 6,7 triliun.
"Prosesnya, Sabtu subuh diputuskan Rp 670 miliar, tetapi kenapa hari Senin total pinjaman yang diberikan Rp 2,7 triliun, ini menunjukkan ada proses pada waktu libur Sabtu-Minggu," ujarnya memerinci kejanggalan keputusan BI tersebut.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Budi Mulya Didakwa Korupsi Bersama Boediono
Masuk Dakwaan, Boediono Klaim Belum Tentu Bersalah
Tak Bantu Century, Miranda Goeltom Semprot Bawahan
Berita terkait
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
27 menit lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
8 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
20 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
21 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca Selengkapnya