Tak Laporkan Dana Kampanye, Caleg DPD Dicoret

Reporter

Rabu, 5 Maret 2014 20:23 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat berikan sambutan dalam pendistribusi surat suara untuk luar negeri di salah satu perusahaan percetakan pemenang tender di kawasan Ciracas, Jakarta (12/02). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Padang - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik mengatakan partai dan calon legislator yang tak melaporkan dana kampanyenya ke KPU hingga batas waktu, yaitu, 2 Maret 2014, pukul 18.00 WIB, akan diberi sanksi tegas. "Konsekuensinya, tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih nantinya," ujarnya di Padang, Rabu, 5 Maret 2014.

Husni melanjutkan, nama calon legislator yang tidak melaporkan dana kampanye tetap tercantum pada surat suara karena surat suara ini telah dicetak. Namun, jika kemudian caleg tersebut mendapatkan suara terbanyak, KPU tidak akan menetapkannya sebagai caleg terpilih.

Saat ini KPU pusat dan daerah sedang melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. "Kita tunggu laporan dari KPU di daerah-daerah," ujarnya.

Caleg yang tidak menyetujui kebijakan ini bisa menyampaikan keberatannya ke Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu nantinya mengeluarkan rekomendasi ke KPU. "Kita akan lihat dulu rekomendasinya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Barat menyebutkan satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ke KPU pusat karena terlambat menyampaikan laporan awal dana kampanye. Calon legislator itu adalah Zulherman, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kota Padang. Ia terancam dicoret dari daftar calon legislator.

"Batas waktu pada 2 Maret 2014 pukul 18.00 WIB. Tapi dia datang pukul 18.15 WIB," ujar Ketua KPUD Sumatera Barat, Amnasmen.

Amnasmen menyatakan panitia penerimaan laporan itu tak menerima berkas Zulherman. Sebab, batas waktu sudah lewat. Namun, kata Amnasmen, KPUD Sumatera Barat tak bisa memberi sanksi karena hanya KPU pusat yang punya kewenangan. "Setelah verifikasi hingga 5 Maret nanti, kita akan serahkan fakta-fakta ini ke KPU pada 9 Maret nanti," ujarnya. "Dia terancam tercoret dari calon DPD RI."

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

36 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

39 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

40 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

48 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

54 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

55 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

57 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

5 Maret 2024

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya