TEMPO.CO, Sleman - Organisasi Animal Defenders melaporkan penembak kucing, Danang Sutowijoyo, warga Berbah, Sleman, ke Kepolisian Resor Sleman, Rabu, 5 Maret 2014. "Memang baru kali ini ada yang melaporkan penganiayaan kucing," kata Ganesha Bimadhistya dari Divisi Hukum Animal Defenders, di markas Kepolisian Resor Sleman. (Baca: Inilah Danang Sutowijoyo, Pelaku Penembak Anak Kucing).
Kucing merupakan hewan yang dilindungi keberadaannya, seperti diatur dalam Pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal penganiayaan satwa hingga meninggal dunia. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara. (Baca: Pamer Foto Tembak Kucing Ala Danang Tak Wajar).
Karena penembakannya dengan senapan angin, seperti pengakuan Danang di akun Twitter dan Facebooknya, Ganesha berujar pelaku juga bisa dikenakan peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang penggunaan senjata angin tidak semestinya. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun.
Ganesha mengatakan bahwa kucing, anjing, dan satwa mana pun seharusnya hidup bebas dari ancaman, penganiayaan, dan pembunuhan yang tidak perlu. "Kucing, anjing dan hewan lainnya memang perlu dikontrol populasinya, tetapi dengan cara yang beretika, bukan dengan cara keji," kata dia.
Penggunaan senapan angin yang digunakan oleh penembak itu juga berbahaya bagi manusia yang berada di sekitarnya. Oleh sebab itu, penyalahgunaan senjata itu tidak bisa ditolerir. "Kami minta polisi mengawal kasus ini supaya tidak ada lagi masyarakat yang menganiaya hewan seenaknya," kata Ganehsa.
MUH SYAIFULLAH
Terpopuler
Disebut Atur Proyek SKK Migas, Ini Kata Sepupu SBY
Bos Pertamina Ubah Kesaksian di Pengadilan Korupsi
Bos Djarum Pertahankan Gelar Terkaya
Berita terkait
Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024
11 Januari 2024
Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?
1 Desember 2023
Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?
Baca SelengkapnyaPenjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri
26 November 2023
Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.
Baca SelengkapnyaAwas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya
11 November 2023
Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu
Baca SelengkapnyaPria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu
10 November 2023
Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.
Baca SelengkapnyaKakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh
2 November 2023
Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.
Baca SelengkapnyaJenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya
26 September 2023
Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?
Baca SelengkapnyaDaftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim
5 Agustus 2023
Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaAsisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia
13 Juni 2023
Asisten media Luhut menjelaskan bosnya itu sebenarnya bersikap masa bodoh dengan pemberitaan negatif yang beredar di Twitter maupun kritik.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan
5 Mei 2023
Tim kuasa hukum AG mengatakn kesulitan membuat Laporan Polisi terhadap Mario Dandy Satrio.
Baca Selengkapnya