TEMPO.CO, Surabaya - Bandiono alias Pakde, 52 tahun, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan pelajar di Kota Surabaya. Hampir setiap pelajar yang datang ke sana untuk minta bantuan diduga dicabulinya. Bagaimana Pakde mencabuli puluhan korban-korbannya ini?
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Suratmi mengatakan para korban ini datang dengan berabagai masalah, seperti diputus pacar dan sering bertengkar dengan pacar.
Korban yang minta bantuan dengan mendatangi tempat praktek Pakde tidak sendirian. Korban selalu mengajak temannya. Dan kepada teman yang diajak korban, Pakde juga menawari bantuan. "Apa enggak pengin terlihat cantik dan menarik," kata Suratmi menirukan keterangan tersangka kepada korban.
Untuk terlihat cantik dan menarik, aura mereka harus dibuka. Modus tersangka adalah membuka aura para korbannya dengan menyuruh mereka telanjang. Setelah menuruti perkataan tersangka, kedua buah dada mereka dibaluri minyak dan dimandikan air kembang, termasuk kemaluannya. "Semua yang ke sana mengalaminya. Itu sudah pencabulan," kata Suratmi.
Pakde ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan pelajar SMP dan SMA di Surabaya. Dia mengatakan tersangka telah ditangkap anggota Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya di tempat prakteknya sekaligus kediamannya di Jalan Kejambon, Surabaya. Kepada penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya, kata Suratmi, tersangka mengakui perbuatannya itu.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Polrestabes Surabaya, beberapa korban mengaku disetubuhi. Bahkan ada yang sampai disetubuhi tiga kali meski kelaminnya tidak sampai masuk. Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
5 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
35 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
42 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
57 hari lalu
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
58 hari lalu
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
58 hari lalu
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
58 hari lalu
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya