Dukun Cabul Telanjangi Puluhan Pelajar Surabaya  

Reporter

Rabu, 5 Maret 2014 12:39 WIB

Ilustrasi (atoday.com)

TEMPO.CO, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangani kasus dugaan pencabulan dengan tersangka Bandiono alias Pakde, 52 tahun, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pakde ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan pelajar SMP dan SMA di Surabaya.

Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Suratmi saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 4 Maret 2014, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah korban. "Ternyata anak-anak ke sana itu memang dicabuli," kata Suratmi.

Dia mengatakan tersangka telah ditangkap anggota Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya di tempat prakteknya sekaligus kediamannya di Jalan Kejambon, Surabaya. Kepada penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya, kata Suratmi, tersangka mengakui perbuatannya itu.

Sebagian besar korban pencabulan ini, kata dia, datang ke tempat praktek tersangka untuk meminta pertolongan. "Korban datang dengan masalah yang beragam," ujarnya. Masalah-masalah itu mulai dari diputus pacar, sering bertengkar dengan pacar, ingin usaha dagangan ibunya lancar, ingin cantik, hingga sukses ujian nasional.

Rata-rata anak-anak yang datang ke tempat praktek sang dukun selalu dimintai nomer telepon. Beberapa korban, ujar Suratmi, mengakui telah disetubuhi tersangka. "Ada yang sampai tiga kali disetubuhi walaupun kelamin tersangka tidak sampai masuk," kata Suratmi.

Menurut dia, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebelas korban. "Namun satu masih belum sempat dicabuli," katanya. Dari enam korban, penyidik mendapat 18 nama baru yang juga pernah datang ke dukun cabul tersebut. "Dari para korban ini pasti akan ketahuan siapa saja korban-korban tersangka ini," ujarnya.

Para korban meminta dukun cabul ini dihukum berat. "Kalau minta Pakde ini dihukum, saya minta anak-anak untuk berbicara jujur apa saja yang telah dilakukannya," katanya.

Namun, kata dia, masih ada korban yang seperti menyembunyikan yang dialaminya.

Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

35 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

58 hari lalu

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

58 hari lalu

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

58 hari lalu

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya