Selingkuh 7 Tahun, Sepasang Hakim Disidang Etik  

Reporter

Rabu, 5 Maret 2014 12:35 WIB

Hakim Agama Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi saat menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Hakim Mastuhi direkomendasikan mendapat sanksi berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun karena melakukan perselingkuhan denganHakim Pengadilan Negeri Tebo, Elsadela. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim yang dibentuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial akan mengadili sepasang hakim yang dilaporkan selingkuh. Keduanya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Hakim Jumanto dan hakim pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Puji Rahayu.

Dalam siaran pers yang dikirim Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, sidang untuk hakim terlapor Jumanto dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"Dilaporkan atas kasus perselingkuhan dan direkomendasikan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," demikian siaran pers tersebut, hari ini, Rabu, 5 Maret 2014. Kini majelis hakim sedang mengadakan sidang tertutup.

Adapun sidang untuk hakim Puji dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Rekomendasi penjatuhan sanksinya sama dengan yang direkomendasikan ke hakim Jumanto. Susunan majelis dua sidang tersebut antara lain Timur Manurung, H.M. Syarifuddin, Irfan Favhrudin, Abbas Said, Eman Suparman, Taufiqqurahman Syahuri, dan Ibrahim.

Hubungan gelap dua hakim ini kabarnya berawal pada 2007. Kala itu keduanya sama-sama bertugas di PTUN Medan. Sejak kasusnya terbongkar, Puji lebih banyak berdiam diri.

Adapun kemarin, MKH juga memecat pasangan hakim selingkuh, yakni hakim Pengadilan Negeri Tebo, Jambi, Elsadela dan hakim Pengadilan Agama Tebo Mastuhi. Mereka dipecat dengan hak pensiun.

LINDA TRIANITA



Terpopuler
Polisi: Samuel Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Bos Pertamina Ubah Kesaksian di Pengadilan Korupsi
Bos Djarum Pertahankan Gelar Terkaya
Calon Hakim MK: Mobil Saya Tidak Lima, Cuma Empat....













Advertising
Advertising

Baca juga:
Keluarga Penyekap di Villa Cibubur Tertutup
Kata Ruhut Soal Istri Penyekap Pegawai Resto
Penyekap Pegawai Itu Eks Elite Demokrat Lampung?
Sekap Pegawai, Suami Anggota DPR Kena Pasal Berlapis

Berita terkait

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

2 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

2 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

4 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

4 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

6 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

7 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

7 hari lalu

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam

Baca Selengkapnya