John Kei Jadi Penghuni Sel Batu Nusakambangan  

Reporter

Senin, 3 Maret 2014 06:50 WIB

John Kei menemui wartawan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Cilacap - John Refra Kei, terpidana kasus pembunuhan berencana, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ahad, 2 Maret 2014 petang, John Kei akhirnya menikmati sel barunya setelah menjalani proses pemindahan dari Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta.

John Kei bersama puluhan napi lainnya tiba di tempat penyeberangan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu, 2 Maret 2014 siang. Menumpang empat kendaraan Transpas, tiga di antaranya berupa bus dan satu unit lainnya berupa minibus Suzuki Elf.

Mereka dikawal sejumlah mobil yang ditumpangi petugas dari Rumah Tahanan Negara Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang serta personel Brimob Polda Metro Jaya bersenjata laras panjang.

Setelah menunggu selama 12 menit, John Kei bersama napi lainnya diturunkan dari mobil Transpas dan diminta berjalan jongkok menuju Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkan mereka menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan. Setiap kelompok napi terdiri atas lima orang dengan kondisi tangan antarnapi dirantai.

Kendati demikian, John Kei yang mengenakan kaos warna oranye dan celana jin warna abu-abu tidak mau berjalan jongkok seperti napi lainnya. Sesampainya di atas geladak, empat napi lain yang satu kelompok dengan John Kei langsung berdiri dan tidak jalan jongkok lagi.

Kondisi tersebut memancing emosi petugas sehingga sempat terjadi ketegangan di antara mereka. Setelah seluruh napi dipindahkan ke atas Kapal Pengayoman IV, Liberti Sitinjak yang juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan, ikut naik ke kapal itu. Kapal Pengayoman IV diberangkatkan ke Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, mengatakan John Kei dipindah bersama 60 napi lain dari Jakarta. Mereka berasal dari Salemba dan Cipinang. "Dari 60 napi tersebut, 15 orang ditempatkan di LP Purwokerto dan 45 orang ke Nusakambangan, salah satunya John Kei," katanya.

Menurut dia, 45 napi yang dipindah ke Nusakambangan untuk sementara akan ditempatkan di LP Kelas I Batu sebelum didistribusikan ke LP-LP lainnya di pulau itu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada John Kei pada persidangan tanggal 27 Desember 2012. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa John Kei terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung yang ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 26 Januari 2012.

John Kei banding. Namun, Mahkamah Agung justru menambah vonis terhadap John Kei menjadi 16 tahun penjara.

AW | ANTARA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

5 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

16 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

17 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

21 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

22 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya