Kisruh Revisi KUHAP, KPK: Setop Berbalas Pantun!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 1 Maret 2014 11:46 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap masalah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Kita Undang-Undang Hukum Pidana tidak berlarut-larut. "Mari semua pihak, apakah KPK, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan DPR tidak berpolemik lebih jauh," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.

Johan mengatakan, pesan keberatan KPK terhadap revisi RUU KUHAP dan KUHP seharusnya menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Atas keberatan revisi undang-undang itu, KPK telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR. "Jadi, jangan ada lagi saling berbalas pantun," tutur Johan.

KPK, kata Johan, berharap pembahasan revisi RUU KUHAP dan KUHP dilakukan bersamaan. Tapi, pembahasan ini tidak hanya melibatkan KPK saja. Seharusnya, kata Johan, pembahasan melibatkan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Badan Narkotika Nasional.

Johan melanjutkan, KPK meminta pemerintah terbuka dalam menerima usulan. Sebab, ini menyangkut upaya pemberantasan korupsi dan sebagian pasalnya menyangkut kewenangan KPK. "Mari kita bersama-sama membahas dengan serius. Jangan berslogan lagi," kata Johan.

Menteri Hukum Amir Syamsuddin sudah berencana mengundang KPK untuk membahas revisi RUU KUHAP dan KUHP. Rencananya, pembahasan tersebut akan dilakukan pada pekan depan. Namun, Johan mengungkapkan, belum ada surat undangan yang datang dari pemerintah. "Undangan belum ada," ujar Johan.

Sebelumnya, KPK mengkhawatirkan pembahasan revisi KUHAP disusupi kepentingan sponsor para koruptor. Sebab, banyak pasal dalam naskah beleid itu yang bisa melemahkan pemberantasan korupsi, terutama pasal soal kewenangan yang dapat menghentikan penyadapan. Padahal selama ini penyadapan merupakan senjata utama KPK dalam membongkar kasus korupsi.



SINGGIH SOARES



Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

18 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

20 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

22 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya