Lahan yang terbakar di Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau, (29/6). Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau menyatakan, ada 16.500 hektar lahan terbakar dalam bencana kebakaran di Riau. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau tengah memburu dua buronan yang diduga sebagai otak pembakaran lahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau. Polisi sudah mengetahui identitas buronan tersebut setelah memeriksa tujuh pelaku pembakaran lain yang tertangkap. Namun polisi belum bisa menyebutkan identitas kedua buronan yang dikabarkan melarikan diri ke Sumatera Utara itu.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memburu pelaku," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Condro Kirono kepada wartawan, Jumat, 28 Februari 2014.
Menurut Condro, salah seorang pelaku yang kabur merupakan pemodal pembakaran hutan lindung Giam Siak Kecil . Satu pelaku lagi merupakan seorang kepala dusun yang menjual lahan kepada pemodal tersebut.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap tujuh tersangka pembakar lahan Giam, semuanya merupakan warga pendatang, yakni US (52), DS (42 ), JD (36), W (15), YS (50), P (20), dan NS (25). "Semua tersangka diamankan di Polres Bengkalis," katanya.
Hingga kini polisi sudah menetapkan 26 tersangka pembakar lahan di sejumlah wilayah Riau. Mereka terdiri atas petani ataupun orang suruhan. Namun sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan perusahaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti Ajun Komisaris Antoni Lumban Gaol mengatakan kepolisian Meranti tengah menyelidiki satu perusahaan, yakni PT Nasional Sago Prima di Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti.
Polisi sudah memeriksa 13 saksi, baik dari masyarakat maupun perusahaan. "Kami juga sudah turunkan tim ahli gambut dari Institut Pertanian Bogor untuk menganalisis penyebab kebakaran," kata Antoni.