Waryono Karno, Duit Sitaan dan Dalih Berobat Istri

Reporter

Rabu, 26 Februari 2014 07:22 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta-- Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno membantah bahwa duit sebanyak US$ 284 ribu yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang kerjanya merupakan upeti untuk Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Dia mengaku uang itu miliknya sendiri.

"Itu uang saya," katanya saat bersaksi untuk bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIgas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 24 Februari 2014.(baca: KPK Panggil Pengelola Kekayaan Kementerian ESDM )

Waryono menjelaskan, uang sebanyak itu dikumpulkannya dari hasil pembayaran apartemen, dan sisa uang saku perjalanan dinas yang dikumpulkannya sejak 2010. Namun ini diragukan oleh jaksa. Soalnya, uang seri yang disita itu baru, bernomor seri urut, serta berasal dari satu tempat penukaran uang yang sama. "Apa mungkin dari berbagai perjalanan dinas hanya ditukarkan di satu money changer," kata jaksa Andi Suharlis.

Waryono tak langsung menjawab. Setelah terdiam beberapa detik, ia kemudian mengatakan bahwa uang itu tak ditukar di satu tempat. "Itu akumulasi dari beberapa penukaran, ada beberapa kali," ujarnya.(baca juga: Ketika Sutan Saling Berbantah dengan Rudi)

Namun lagi-lagi jaksa Andi meragukannya. Dia mempertanyakan kenapa uang pribadi sebanyak itu disimpan di ruang kerja. Bukan di rumah atau dikelola oleh istrinya.

Waryono menjawab duit itu rencananya akan digunakannya untuk mengobati istrinya yang tengah sakit struk. "Hari itu saya mau bawa istri saya yang sakit stroke ke Singapura, rencana itu sudah dari sebelum puasa, tapi karena kesibukan keburu puasa, lebaran," katanya.(baca: Ada 'Buka-Tutup Kendang' di Kasus Rudi Rubiandini )

Jaksa kemudian menghubungkannya dengan catatan yang ditemukan bersama uang tersebut. Dalam tulisan itu ada soal buka tutup kendang APBN-P. Jaksa menduga uang itu akan diberikan untuk membahas APBN-P bersama Komisi Energi DPR.

Lagi-lagi Waryono menampiknya. Ia mengatakan uang yang disita KPK itu merupakan duit pribadinya. "Wallahi, demi Allah itu uang saya," katanya.

KPK menyita duit sebanyak US$ 284 ribu dari ruang kerja Waryono yang disimpan dalam sebuah tas. dalam tas tersebut juga ada catatan soal uang buka dan tutup gendang APBN-P. Catatan itu berisi lengkap termasuk rinciannya dengan kode 'P', 'A', dan 'S' untuk Komisi Energi DPR.

NUR ALFIYAH

Terkait:

Sopir Rudi Rubiandini Pernah Setor Rp 300 Juta
Kakak Rudi Emoh Bersaksi buat Adiknya
Suap SKK Migas, Tri Yulianto Mengaku Bertemu Sutan
Rudi Tetap Ngotot Beri THR ke Tri Yulianto

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya