TEMPO.CO, Bandung - Kopral Satu Rio Budhi Wijaya, bekas anggota Provost Korps Pasukan Khas TNI AU yang membunuh dua warga sipil pada 6 Oktober tahun lalu, ternyata sempat pulang ke rumah istri sahnya, Ati Sumiati, di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, tiga hari setelah kejadian. Saat pulang itu, ia menitipkan pistol yang digunakan menembak para korban.
Saat itu Rio tercatat berdinas di Satuan Provost Detasemen Markas Korps Pasukan Khas TNI-AU Pangkalan Udara Sulaiman, Kabupaten Bandung. "Terdakwa juga berpesan,"Saya akan menyerahkan diri tapi tidak saat ini karena masih syok,"kata Asep mengutip isi surat dan pesan terdakwa kepada Ati.
Setelah itu, terdakwa Rio kabur dan menyerahkan diri ke Satuan Provost Lanud Sulaiman dan Husein Sasteranegara Kota Bandung pada Sabtu pagi 12 Oktober 2013. "Peluru pada pistol 99 CZ cal 9 mm yang dikembalikan terdakwa sudah ditembakkan 9 kali sehingga dari total isi 10 tersisa 1 peluru,"kata Asep.
Rio didakwa membunuh pengusaha tahu Mumung alias Kimung dan Hendi alias Ele pada Ahad dinihari 6 Oktober 2013 di tempat kos pacarnya, S. Jubaedah alias Feni, di Gang Narpan, Leuwianyar Utara, Kota Bandung. Selain itu, dia juga melukai paha seorang wanita bernama Ade Kartika dengan cara di tembak di lokasi dan saat yang sama.
Ade Kartika luka tembak di paha kiri depan ke arah dalam dengan peluru bersarang di otot. Adapun Mumung luka tembak di dada kiri dan kanan serta paha tembus ke usus. Juga luka akibat hantaman benda tumpul pada ibu jari kaki kanan. Mumung akhirnya meninggal di RS Imanuel setelah menjalani perawatan 25 hari.
Usai menembaki para korban, Rio langsung kabur membawa Feni dengan sepeda motor. Sempat menurunkan Feni di dekat rumah keluarganya di kawasan Cimindi, Rio lalu lari ke Cirebon. "Di Cirebon dia menjual motornya seharga Rp 1,4 juta untuk biaya sehari-hari dalam pelarian,” kata Asep.