TEMPO.CO, Serang-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar jejak korupsi Gubernur Banten Atut Chosiyah dan adiknya Chaeiri Wardana alias Wawan. Hari ini, Selasa, 25 Februari 2014, KPK menggeledah sejumlah kantor dinas yang ada di kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Penggeledahan ini berkaitan penetapan Atut dan Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Banten yang digeledah KPK adalah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang).
Pantauan Tempo di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, puluhan penyidik KPK yang dikawal anggota kepolisian bersenjata lengkap datang sekitar pukul 13.00 WIB. Tim KPK langsung menyebar ke empat SKPD dan langsung menggeledah.
Pantauan di Dinas Kesehatan Banten, KPK terlihat mengambil berkas-berkas terkait pengadaan lelang alat kesehatan. Selain itu, KPK juga memberikan surat panggilan kepada ketua dan para anggota panitia pengadaan proyek alkes.
Salah satu staf Dinas Kesehatan Banten, Tatan mengatakan, ia menerima surat panggilan sebagai saksi dari KPK. "Besok saya dipanggil ke Kantor KPK untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Penggeledahan juga dilakukan di Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pada Biro Ekbang Provinsi Banten. Tim KPK menyita beberapa dokumen yang terkait data perusahaan semua peserta lelang, data-data perusahaan yang berkaitan dengan Wawan. Namun, dalam penggeledahan di LPSE, tim KPK tidak bertemu dengan operator yang biasa mengunggah penawaran bernama Herwindo.
Herwindo menghilang setelah dirinya dipanggil BPK pada November tahun lalu. Pegawai honorer ini ditugaskan sebagai suporting jaringan yang telah bergabung di LPSE sejak berdiri beberapa tahun lalu.
Herwindo sudah tidak bekerja lagi sejak awal tahun ini. "Ia dia sudah tidak masuk kerja lagi, dan dihubungin juga susah," kata Ketua LPSE Provinsi Banten, Dodo Mulyadi.
WASI’UL ULUM
Berita terpopuler:
Dahsyat, Rupiah Capai Posisi Tertinggi Tahun Ini
Dave Morin Buka Peluang Investasi di Path
OJK Sepakat Buka Data Perbankan untuk Pajak
Ekspor Mineral, Indonesia Hadapai Gugatan Jepang
Berita terkait
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar
12 April 2017
Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.
Baca SelengkapnyaRano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut
5 April 2017
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.
Baca SelengkapnyaKolusi Merapuhkan Birokrasi
24 Maret 2017
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.
Baca SelengkapnyaPersidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin
22 Maret 2017
Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas
22 Maret 2017
Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.
Baca Selengkapnya