KPK Geledah Pusat Pemerintahan Banten

Reporter

Selasa, 25 Februari 2014 20:52 WIB

Gubernur Banten non aktif, Atut Chosiyah digiring petugas menuju mobil tahanan setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Serang-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar jejak korupsi Gubernur Banten Atut Chosiyah dan adiknya Chaeiri Wardana alias Wawan. Hari ini, Selasa, 25 Februari 2014, KPK menggeledah sejumlah kantor dinas yang ada di kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

Penggeledahan ini berkaitan penetapan Atut dan Wawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Banten yang digeledah KPK adalah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang).

Pantauan Tempo di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, puluhan penyidik KPK yang dikawal anggota kepolisian bersenjata lengkap datang sekitar pukul 13.00 WIB. Tim KPK langsung menyebar ke empat SKPD dan langsung menggeledah.

Pantauan di Dinas Kesehatan Banten, KPK terlihat mengambil berkas-berkas terkait pengadaan lelang alat kesehatan. Selain itu, KPK juga memberikan surat panggilan kepada ketua dan para anggota panitia pengadaan proyek alkes.

Salah satu staf Dinas Kesehatan Banten, Tatan mengatakan, ia menerima surat panggilan sebagai saksi dari KPK. "Besok saya dipanggil ke Kantor KPK untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Penggeledahan juga dilakukan di Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pada Biro Ekbang Provinsi Banten. Tim KPK menyita beberapa dokumen yang terkait data perusahaan semua peserta lelang, data-data perusahaan yang berkaitan dengan Wawan. Namun, dalam penggeledahan di LPSE, tim KPK tidak bertemu dengan operator yang biasa mengunggah penawaran bernama Herwindo.

Herwindo menghilang setelah dirinya dipanggil BPK pada November tahun lalu. Pegawai honorer ini ditugaskan sebagai suporting jaringan yang telah bergabung di LPSE sejak berdiri beberapa tahun lalu.

Herwindo sudah tidak bekerja lagi sejak awal tahun ini. "Ia dia sudah tidak masuk kerja lagi, dan dihubungin juga susah," kata Ketua LPSE Provinsi Banten, Dodo Mulyadi.

WASI’UL ULUM

Berita terpopuler:
Dahsyat, Rupiah Capai Posisi Tertinggi Tahun Ini
Dave Morin Buka Peluang Investasi di Path
OJK Sepakat Buka Data Perbankan untuk Pajak
Ekspor Mineral, Indonesia Hadapai Gugatan Jepang

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya