Zombie pun Mengetahui Bahaya Rokok  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 24 Februari 2014 04:02 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Bandung:Luka memenuhi bagian tubuh lima zombie di kawasan Car Free Day, Dago, Bandung, Jawa Barat, Ahad, 23 Februari 2014. Di wajah, mulut, tenggorokan atau bagian tubuh lainnya. Kotak rokok raksasa membalut zombie-zombie itu. Mereka berjalan pelan. Di belakangnya, ratusan remaja Bandung membawa karton bertuliskan "rokok membunuhmu" dan "merokok sebarkan kanker mulut".

"Ini kampanye kami. Kami mau ngasih tahu bahaya rokok pada masyarakat, nah rokok itu seremnya kayak zombie," kata Andi Saputra, anggota Indonesian Zombie Community kepada Tempo di Dago, Bandung, Ahad, 23 Februari 2014.

Andi mengatakan penyakit kulit yang ditunjukkan oleh zombie-zombie itu adalah cerminan dari penyakit-penyakit berbahaya akibat merokok, seperti: kanker mulut, kanker kulit, kanker tenggorokan dan penyakit lainnya. "Dampak merokok ke depannya, ya akan seperti ini," kata Andi sambil menunjuk luka-luka buatan di mulut dan tenggorokannya.

Kampanye yang diinisiasi oleh Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) itu bertujuan untuk mengkampanyekan bahaya rokok dan dampak buruknya bagi kesehatan. Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kementrian Kesehatan Dr. Lily S. Sulistyowati mengatakan aksi tersebut merupakan reminding bahaya merokok bagi kesehatan. "Banyak penyakit yang ditimbulkan oleh rokok mulai dari kanker, diabetes, dan gangguan kardiovaskuler. Itu penyakit yang membutuhkan biaya besar untuk pengobatannya," ujar Lili.

Oleh karena itu, Lili menghimbau masyarakat untuk segera melek terhadap bahaya rokok dan tidak tergiur dengan iklan rokok cenderung menunjukkan kejantanan. "Tanggal 24 di bulan Juni ini, bungkus rokok sudah mulai pakai peringatan berupa gambar. Semoga itu tersosialisasi dengan baik," kata Lili.

Peneliti dari Lembaga Penkajian Sosial Politik dan Ketahanan Sosial Bambang Sulistomo mengatakan biaya pengobatan penyakit tak menular yang diakibatkan oleh merokok itu mencapai tiga kali lipat pendapatan bea cukai rokok. "Jika tidak dicegah dan disosialisasikan dari sekarang, iuran negara untuk kesehatan masyarakat akan habis terserap dalam jumlah yang besar untuk mengobati penyakit yang bisa kita hindari dengan tidak merokok," ujar Bambang.

RISANTI

Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya