TEMPO.CO , Bandung:Luka memenuhi bagian tubuh lima zombie di kawasan Car Free Day, Dago, Bandung, Jawa Barat, Ahad, 23 Februari 2014. Di wajah, mulut, tenggorokan atau bagian tubuh lainnya. Kotak rokok raksasa membalut zombie-zombie itu. Mereka berjalan pelan. Di belakangnya, ratusan remaja Bandung membawa karton bertuliskan "rokok membunuhmu" dan "merokok sebarkan kanker mulut".
"Ini kampanye kami. Kami mau ngasih tahu bahaya rokok pada masyarakat, nah rokok itu seremnya kayak zombie," kata Andi Saputra, anggota Indonesian Zombie Community kepada Tempo di Dago, Bandung, Ahad, 23 Februari 2014.
Andi mengatakan penyakit kulit yang ditunjukkan oleh zombie-zombie itu adalah cerminan dari penyakit-penyakit berbahaya akibat merokok, seperti: kanker mulut, kanker kulit, kanker tenggorokan dan penyakit lainnya. "Dampak merokok ke depannya, ya akan seperti ini," kata Andi sambil menunjuk luka-luka buatan di mulut dan tenggorokannya.
Kampanye yang diinisiasi oleh Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) itu bertujuan untuk mengkampanyekan bahaya rokok dan dampak buruknya bagi kesehatan. Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kementrian Kesehatan Dr. Lily S. Sulistyowati mengatakan aksi tersebut merupakan reminding bahaya merokok bagi kesehatan. "Banyak penyakit yang ditimbulkan oleh rokok mulai dari kanker, diabetes, dan gangguan kardiovaskuler. Itu penyakit yang membutuhkan biaya besar untuk pengobatannya," ujar Lili.
Oleh karena itu, Lili menghimbau masyarakat untuk segera melek terhadap bahaya rokok dan tidak tergiur dengan iklan rokok cenderung menunjukkan kejantanan. "Tanggal 24 di bulan Juni ini, bungkus rokok sudah mulai pakai peringatan berupa gambar. Semoga itu tersosialisasi dengan baik," kata Lili.
Peneliti dari Lembaga Penkajian Sosial Politik dan Ketahanan Sosial Bambang Sulistomo mengatakan biaya pengobatan penyakit tak menular yang diakibatkan oleh merokok itu mencapai tiga kali lipat pendapatan bea cukai rokok. "Jika tidak dicegah dan disosialisasikan dari sekarang, iuran negara untuk kesehatan masyarakat akan habis terserap dalam jumlah yang besar untuk mengobati penyakit yang bisa kita hindari dengan tidak merokok," ujar Bambang.
RISANTI
Berita terkait
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok
19 Februari 2024
Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.
Baca SelengkapnyaSpanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda
15 Desember 2023
Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.
Baca SelengkapnyaPrancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024
30 November 2023
Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru
29 November 2023
PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.
Baca SelengkapnyaDilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?
23 Oktober 2023
Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.
Baca SelengkapnyaJangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu
1 Juli 2023
Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini
26 April 2023
Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.
Baca SelengkapnyaKonser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape
4 Februari 2023
Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.
Baca SelengkapnyaAwas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker
22 Agustus 2022
Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.
Baca SelengkapnyaHari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan
31 Juli 2022
Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.
Baca Selengkapnya