Anas Bakal Terbitkan Buku Harian dari Tahanan KPK  

Reporter

Kamis, 20 Februari 2014 12:13 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjawab pertanyaan Wartawan setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Meski berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap aktif di media sosial. Belum lama ini, ia melansir catatan hariannya di situs Kompasiana. Rupanya, tersangka korupsi itu berniat menerbitkan catatan tersebut.

"Nanti akan dibukukan, seperti diary di dalam bui," ujar politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, saat hendak menjenguk Anas di KPK, Kamis, 20 Februari 2014.

Menurut dia, Anas menitipkan kertas-kertas tulisan tangannya lewat para pembesuk. Bisa melalui istri Anas bernama Athiyyah Laila, pengacaranya, atau kawan-kawannya.

Pasek mengatakan menulis adalah hiburan bagi Anas di dalam tahanan. Menulis juga merupakan bagian dari upaya Anas mengasah pemikirannya.

Namun akibat asyik menulis, kata Pasek, Anas tak kunjung rampung membaca buku-buku yang dibawakan para penjenguknya. Pasek sendiri pernah membawakan setidaknya empat buku untuk Anas, yakni Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, Rekonsiliasi dalam Puisi karya Astar Siregar, serta dua buku sejarah berjudul Masa Akhir Majapahit dan Siapa Pengkhianat Diponegoro. (Baca juga: Jenguk Anas Urbaningrum, Pasek Bawakan Buku Hamka)

Pada 10 Januari lalu, Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni dari proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. (Baca juga: KPK Periksa Sepuluh Saksi Anas Urbaningrum)

BUNGA MANGGIASIH

Berita lain:
Geram Ahok Soal Busway: Bus Rp 1 M Ditulis Rp 3 M
Jika di Surabaya, Mega Suka Ditraktir Risma
Bagaimana Metafisika Hitung Kemenangan Timnas U-19
Jokowi Mengaku Telepon Risma: Beliau Tak Mundur
Abraham Samad: KPK Akan Berlari meski dengan Satu Kaki


Berita terpopuler:
Facebook Beli WhatsApp Senilai US$19 Miliar
Tifatul: 50 Persen Pelajar Pernah Akses Pornografi
Yahoo Akuisisi Startup Distill
Facebook Kini Beri Banyak Pilihan Jenis Kelamin

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya