Usman-Harun Dilarang ke Singapura, Ini Kata Menlu

Reporter

Rabu, 19 Februari 2014 15:57 WIB

Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew, ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, 1973. Pada kunjungan tersebut, Lee Kuan Yew menaburkan bunga ke makam Usman dan Harun. Dok. TEMPO/Syahrir Wahab

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa tak berkomentar banyak soal KRI Usman Harun yang dilarang masuk ke perairan Singapura. Menurut Marty, pemerintah Indonesia tetap konsisten mempertahankan nama armada laut itu, apa pun pandangan Singapura. (Baca juga: Singapura, Marinir Pembunuh Tak Harus Dihormati).

"Meski begitu, kami tetap berusaha mengelola hubungan baik dengan Singapura," kata Marty, ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2014.

Marty mengatakan kadang ada beda pendapat antara dua negara bertetangga. Masalah Usman-Harun sendiri merupakan perbedaan pendapat terkait sejarah. Ia menganggap ini sudah selesai sejak 1970 ketika Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew, berkunjung ke Indonesia.

"Kami tak bermaksud untuk menunjukkan tidak bersahabat, tapi hal ini sudah selesai," kata Marty. "Kini Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara saling berkomunikasi." (Baca juga: Warga Singapura Tak Persoalkan Kapal Usman-Harun).

Sesuai rencana, satu dari tiga kapal buatan BAE System Inggris bakal tiba di Indonesia pada awal semester kedua tahun ini atau Juli nanti. Selanjutnya, kedua kapal akan dikirim secara bertahap. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut telah menentukan nama tiga kapal perang baru itu: KRI Bung Tomo, KRI John Lie, dan KRI Usman Harun.

Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan untuk melarang KRI Usman Harun yang memiliki panjang 90 meter itu masuk ke teritorial perairannya. Mereka beralasan, penamaan Usman Harun pada KRI itu akan membuka luka lama dari keluarga korban pengeboman gedung MacDonald di Orchard Road.

Nama KRI Usman Harun diambil dari dua pahlawan Korps Marinir Indonesia, Usman bin Haji Mohammad Ali dan Harun bin Said. Singapura menganggap keduanya sebagai penjahat perang dalam kasus pengeboman gedung MacDonald di Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965, saat era konfrontasi Indonesia-Malaysia.

SUNDARI

BERITA TERPOPULER
Anggito Abimanyu Pernah Kecewa pada Yudhoyono
Pesan Jokowi untuk Wali Kota Risma: Sabar ya, Bu...
Curhat Wali Kota Risma kepada Elite PDIP
PDIP: Ada yang Mengadu Domba dalam Kasus Risma
Kisah Ransel Hitam Buat Sutan Bhatoegana











Advertising
Advertising

Berita terkait

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap

Baca Selengkapnya

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.

Baca Selengkapnya

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.

Baca Selengkapnya

Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

3 Oktober 2018

Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

Singapura dikonfirmasi negara yang akan mengirimkan bantuan untuk membantu korban bencana gempa Donggala dan tsunami di Palu atau gempa Palu Donggala.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

19 Juli 2018

Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

Perdana Menteri Singapura akan bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya

JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

18 Juli 2018

JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

Selama ini, Wapres JK menyebut kerja sama Indonesia dan Singapura telah berjalan baik.

Baca Selengkapnya

Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

8 September 2017

Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

Prangko yang dicetak Perusahaan Umum Percetakan Uang RI atau Perum Peruri itu diterbitkan dalam dua desain.

Baca Selengkapnya