Anggota DPRD Banten Kembalikan Mobil ke KPK  

Reporter

Rabu, 19 Februari 2014 14:30 WIB

KPP kembali menyita mobil Velllfire dari tangan anggota DPRD Banten, Thoni Fathoni Mukson yang diduga terkait tindak pencucian uang Chaeri Wardhana yang terparkir di gedung KPK, Jakarta, (17/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Serang - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengembalikan mobil yang diterima dari adik Gubernur Banten Atut Chosiah, Chaeri Wardana alias Wawan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya mereka ngotot membantah telah menerima hadiah dari Wawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, ada 12 anggota DPRD Banten yang diduga telah menerima mobil dari Wawan. Di antaranya Habib Ali Alwi dari Fraksi PKB mendapat mobil Honda CR-V, Taufik (Fraksi Golkar, Mini Cooper, Adang Supandi (Fraksi PDI Perjuangan, Honda CR-V), Eddy Yus Amirsyah (Faksi Partai Demokrat, Jeep Rubicon, Moris, Mercy seri E dan seri R), Aeng Haerudin (Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Mercy E300 dan Toyota Alphard), Media Warman (Ketua Pelaksana Harian Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat, Honda CR-V dan Mercy C200).

Anggota DPRD Banten lainnya adalah Sonny Indra Djaya (Fraksi Partai Demokrat, Honda CR-V), Thoni Fathoni Mukson (Fraksi PKB, Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard), Agus Puji Raharjo (Frkasi PKS, Mercy C200 hitam), Suparman (Frkasi Golkar, Toyota Alphard), Hartono (Golkar, Honda CR-V), serta Jayeng Rana (dulu PDIP, sekarang Nasdem dan sudah di-PAW, Mercy E300 dan Jaguar merah).

Media Warman bahkan sebelumnya sempat bersumpah kepada Tempo saat ditanya pemberian mobil dari Wawan. “Sumpah demi Allah, saya tidak pernah pernah menerima mobil dari Wawan," kata Media. Namun belakangan, dia menjadi orang pertama yang menyerahkan mobil ke KPK. Dari dua mobil yang diterimanya, Media hanya mengembalikan Honda CR-V dengan nomor polisi B 710 MED.

Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin yang semula berkali-kali membantah menerima mobil dari Wawan akhirnya bersedia menyerahkan mobil Mercedez Benz E300 bernopol B-4-FIS warna hitam ke KPK.

Adang Supandi juga setali tiga uang. Dia juga sempat membantah menerima mobil Honda CR-V. Menurut dia, mobil tersebut ia beli dari kantong pribadinya. “Kalau ada yang bilang dari Pak Wawan, itu jelas fitnah,” ujarnya. Begitu pun Habib Alwi. “Mobil itu saya beli sendiri.”

Selain dari anggota DPRD Banten, penyidik KPK juga menyita dua unit mobil Toyota Vellfire B 818 TTA dan Marcedes Benz B 118 WWN. Dua mobil tersebut disita dari rumah Gunawan, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, karena diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Wawan.

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Banten dalam berbagai kasus korupsi yang terjadi dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Mereka yang menerima pemberian mobil mewah dari Wawan harus ditangkap oleh KPK.

Menurut Suhada, mereka layak dijadikan tersangka karena menerima hadiah dari Wawan. Perilaku seperti itu merupakan bagian dari mata rantai konspirasi tindak pidana korupsi. DPRD Banten menjadi bagian dari kasus korupsi yang menjerat Dinasti Atut. “Suburnya korupsi di Provinsi Banten tidak terlepas dari peran dan prilaku anggota DPRD Banten saat ini,” ucapnya.

Suhada menegaskan jika para anggota DPRD Banten yang jelas-jelas telah menerima gratifikasi tersebut dibiarkan, maka akan merusak masa depan Banten. Apalagi sebagian besar dari mereka kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Banten pada Pemilu 2014.




WASI’UL ULUM




Berita lain:
Wali Kota Risma Didesak Mundur karena Tolak Tol?

Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?

Bencana Kelud, Lima Ribu Relawan Dikerahkan

Ingin Bantu Korban Kelud? Hubungi Nomor Ini

Surabaya Hujan Abu, Wali Kota Risma Bagi Masker







Advertising
Advertising

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya