TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembentukan Hakim Pemeriksa Pendahuluan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sikap mereka tertuang dalam Daftar Isian Masalah Revisi KUHAP yang diajukan tiap fraksi kepada panitia kerja revisi beleid ini.
Anggota Komisi Hukum Dewan dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, membenarkan ihwal sikap partainya yang menyetujui pembentukan Hakim Pemeriksaan Pendahuluan. Tapi Bambang berdalih, “Meski ada dalam DIM, sikap Fraksi Golkar belum final karena menunggu pembahasan DIM berikutnya,” ujar dia di gedung Dewan, kemarin.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Sundari, memberi alasan yang sama dengan Bambang. “Jangan anggap sikap semua fraksi yang tertuang dalam DIM sama, yaitu ingin melemahkan KPK.”
Hakim pemeriksa adalah hakim tunggal yang menjadi lembaga baru yang diusulkan dalam revisi KUHAP. Dalam revisi itu, hakim ini berwenang menetapkan atau memutuskan sah-tidaknya penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, atau penyadapan. Lalu, kewenangan memutuskan sah-tidaknya penghentian penyidikan dan penghentian penuntutan; sah-tidaknya perolehan alat bukti, ganti rugi karena salah penangkapan, penahanan, penyitaan, untuk pemohon; layak-tidaknya penanganan perkara oleh penyidik; serta layak-tidaknya perkara yang telah dilakukan gelar perkara.
Peneliti dari Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, khawatir akan kewenangan hakim pemeriksa yang begitu besar berpotensi menghambat upaya penanganan korupsi di KPK. "Dengan kewenangan yang besar, upaya pemberantasan korupsi pasti bakal terhambat," kata Erwin saat dihubungi kemarin.
Apalagi, dia melanjutkan, hakim pemeriksa ini merupakan hakim pengadilan negeri di bawah Mahkamah Agung. "Saat ini kita ketahui, MA tidak dalam kondisi sehat," katanya.
AMRI MAHBUB | WAYAN AGUS PURNOMO | Leo Wisnu Susapto
Berita terkait
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
2 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
3 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
5 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
5 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
7 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
9 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
18 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
18 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
21 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
21 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca Selengkapnya