Rusuh Lapas Lhokseumawe, Belasan Orang Terjebak  

Reporter

Minggu, 16 Februari 2014 11:47 WIB

Sejumlah napi melihat keluar dari jeruji jendela pasca pembakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Lhokseumawe, Provinsi Aceh (16/2). Sebanyak 412 orang napi mengamuk dan membakar LP tersebut menuntut pemenuhan hak seperti, fasilitas kesehatan, menu makanan, kejelasan PB, CB, CMK dan remisi. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II Lhokseumawe, Nagroe Aceh Darussalam, terus berupaya melakukan negosiasi dengan narapidana terkait evakuasi para petugas dan masyarakat yang berada di dalam lapas pada saat kebakaran. Sejumlah petugas dan pengunjung memang masih terjebak setelah terjadi kerusuhan dan kebakaran di lapas tersebut pada Sabtu, 15 Februari 2014 malam.

"Sampai tadi pukul 07.30 WIB masih ada 2 orang petugas kami dan rombongan keluarga salah seorang napi, yang jumlahnya sekitar 10 orang sampai 15 orang," kata Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi Prabowo, ketika dihubungi Tempo, Minggu, 16 Februari 2014.

Akbar mengatakan anggota masyarakat yang berada di lapas adalah rombongan keluarga Khairul, orang narapidana kasus narkoba yang datang untuk meminta izin menjemput Khairul yang sakit. Sementara kedua petugas yang berada di dalam Lapas menurut Akbar juga bukan sebagai sandera.

"Kondisi bukan dalam kapasitas tersandera karena bangunan runtuh sehingga sulit keluar karena hanya satu pintu," kata Akbar.(Baca:Kronologi Kerusuhan di Lapas Lhokseumawe)

Akbar mengatakan negosiasi juga membicarakan pemulihan kondisi untuk mengembalikan penguasaan lapas kepada pemerintah. Dalam negosiasi, pemerintah akan mengupayakan pengamanan aset, membuat situasi kondusif agar napi mau kembali ke sel, dan menata sarana dan prasarana seperti air dan makanan.

"Penataan air dan makanan ini penting, karena kalau nanti perut lapar dan kondisi tidak kondusif, dikhawaktirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Akbar.

Akibat kebakaran pada Sabtu hampir tengah malam, api melalap ruang perkantoran, ruang registrasi, gudang beras dan sebagian dapur. Namun, Akbar mengatakan tak ada korban jiwa maupun narapidana yang melarikan diri dalam kebakaran ini.

Akbar mengatakan Lapas Lhokseumawe saat ini dihuni oleh 389 narapidana, sementara daya tampung lapas seharusnya hanya untuk 136 orang. Pada saat kejadian, Akbar mengatakan regu jaga hanya beranggotakan 5 orang petugas.(Baca: Lapas Lhokseumawe Terbakar, Disulut Provokasi Napi)

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE



Berita Terpopuler
Inilah Kondisi Gedung yang Diledakkan Usman-Harun
BNPB: Abu Kelud Keluar dari Jawa dan Sumatera
Bahaya Abu Kelud, Mesin Pesawat Bisa Meledak
Pristono: Harga Bus Transjakarta Ditentukan BPPT
Mobil untuk Jennifer Dunn Diklaim buat Bekerja

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

16 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya