KPK Sita Mobil Anggota DPRD Banten  

Jumat, 14 Februari 2014 07:13 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita lagi enam mobil terkait dengan tindak pidana pencucian uang adik Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil-mobil itu baru tiba di halaman parkir gedung KPK pada pukul 23.55 WIB, Kamis, 13 Februari 2014.

Keenam mobil itu berikut nomor polisi adalah BMW X1 B-412-ANA; Toyota Alphard Vellfire hitam B-1476-SRS; Toyota Alphard Vellfire putih B-1490-SRS; Mitsubishi Pajero Dakkar putih B-153-LEE; Mitsubishi Pajero Exceed hitam B-2704-MT; dan Suzuki APV hitam B-1528-SFX. (Baca: Bagi Mobil ke Anggota DPR Termasuk Gratifikasi)

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan empat mobil di antaranya diambil dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, termasuk dari Ketua DPRD Banten yang merupakan politikus Partai Demokrat, Aeng Haeruddin.

Satu mobil, yaitu Pajero, diambil dari Anton, karyawan PT Bali Pasific Pragama, perusahaan Wawan. Dari kantor itu juga, penyidik menyita mobil Suzuki APV.

"Nanti detail kepemilikannya akan menyusul," kata Johan. (Baca: Wawan Diduga Bagi-bagi Mobil ke Anggota DPRD)

Penyitaan ini merupakan hasil dari penggeledahan lima rumah, satu di antaranya milik Aeng. Selain Aeng, satu pemilik yang sudah terkonfirmasi adalah Jaeng Rana, bekas anggota DPRD Banten asal PDI Perjuangan yang kini pindah ke Partai NasDem.

Berikut ini alamat yang didatangi penyidik untuk melakukan penggeledahan:

1. Jalan Jagarayu, Kompleks Griya Gemilang, Serang, Banten, milik Aeng;
2. K.H. Abdul Fatah Hasan Nomor 63, Serang, Banten;
3. Jalan TB. Suwandi Nomor 34, Serang, Banten; dan
4. dua rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Menurut Johan, sebagian tim penyidik baru tiba di beberapa lokasi tersebut. "Jadi selain rumah Aeng dan Jaeng, ada rumah milik tiga saksi lain," kata dia. "Perkembangannya akan diinfokan."

MUHAMAD RIZKI




Terpopuler:
Tak Hanya Alphard Kado Adik Atut ke Jennifer Dunn
Status Gunung Kelud Menjadi Awas
Busway Cacat, Ini Para Pemenang Tendernya
KPK: Rombongan DPR Pakai Anggaran Haji




Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya