Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Firman Wijaya, pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan hari ini kliennya direncanakan akan menerima kunjungan dari Presidium Organisasi Massa Perhimpunan Pergerakan Indonesia serta Himpunan Mahasiswa Islam. Surat permohonan berkunjung itu, kata dia, sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.
"PPI dan HMI datang hanya untuk diskusi dan memberikan sokongan moral pada Mas Anas," kata Firman saat dihubungi pada Kamis, 13 Februari 2014.
Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi proyek Hambalang dan penerimaan hadiah sejumlah proyek lain. Sebelum ditahan, Anas sempat mengucapkan terima kasih dengan nada menyindir kepada Ketua KPK Abraham Samad dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.