Aliran Duit Adik Atut, PPATK: Lewat Pihak Ketiga  

Kamis, 13 Februari 2014 10:52 WIB

Ketua PPATK M. Yusuf. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menduga aliran duit adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, ke sejumlah artis cantik seperti Jennifer Dunn melalui pihak ketiga.

"Kalau kami lihat dari salah satu artis yang diberitakan di media itu, (modusnya) sama dengan pemberian mobil pada anggota DPRD. Sepertinya ada orang yang jadi vehicle," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf pada wartawan, Kamis, 13 Februari 2014.

PPATK sedang mencari pihak ketiga yang disebut-sebut menjadi vehicle atau gate keeper suami Airin Rachmi Diany tersebut. "Kami lihat nanti siapa yang bayar ke dealer, apakah orang ketiga atau langsung. Kami akan tracing dari sumbernya," katanya.

Untuk memperdalam penelisikan, PPATK juga meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan dan mencari info dari dealer yang bersangkutan. "Sekarang masih on going process. Sementara ini aliran itu belum kami temukan," katanya.

Di lain pihak, terkait penelusuran aliran duit Wawan, KPK telah meminta bantuan PPATK sejak Sabtu, 8 Februari 2014. "Mereka sempat datang kepada kami, minta ditelusuri ratusan rekening," katanya.

Sumber Tempo menuturkan, KPK mengirimkan 224 nomor rekening terkait Wawan. Namun kemudian rekening itu diseleksi lagi oleh Komisi dan mengerucut menjadi separuh. Penyerahan rekening baru dilakukan Sabtu kemarin. Sumber lain menyebut ada sekitar 500 data transaksi terkait dengan ratusan rekening itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil milik model Jennifer Dunn. Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan mobil itu disita karena terkait tindak pidana pencucian uang Wawan. (Baca: Daftar Kado dari Adik Atut ke Jennifer Dunn)

Mobil yang dimaksud adalah Toyota Alphard Vellfire putih B-510-JDC. Mobil itu diambil saat diparkir di rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Johan mengatakan KPK belum mendapat simpulan soal hubungan antara Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dengan Jennifer. Johan mengisyaratkan lembaganya bakal memanggil Jennifer untuk dikonfirmasi.

Wawan dikabarkan memiliki puluhan aset tanah dan bangunan yang diduga merupakan hasil korupsi. Properti itu tersebar di Jakarta, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan, Cianjur, Bandung, hingga Bali. Ada pula stasiun pengisian bahan bakar umum, stasiun pengisian gas, apartemen, tempat karaoke, kapal pesiar, dan mobil mewah. (Baca: Diduga Kado Adik Atut, KPK Sita Mobil Jennifer Dunn)

KPK menangkap Wawan pada 3 Oktober lalu karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Belakangan, kasus yang menjerat Wawan kian bertambah, yakni sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. Bersama Atut, kakaknya, Wawan ditetapkan pula menjadi tersangka korupsi alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. KPK pun meyakini Wawan melakukan pencucian uang.

FEBRIANA FIRDAUS




Terpopuler:
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

3 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

15 Februari 2023

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

PPATK mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 183,3 triliun. Berikut 5 tindak pidana pencucian terbesar.

Baca Selengkapnya