Airin Rachmi Diany menutup muka saat menangis seusai menjenguk suaminya, Chaeri Wardana, yang ditahan di rutan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,(3/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 11 Februari 2014. Rencananya, adik ipar Gubernur Banten Atut Chosiyah itu diperiksa sebagai saksi.
"Saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten," kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan KPK, Selasa, 11 Desember 2014. Namun, belum jelas apakah Airin sebagai saksi untuk suaminya, Chaeri Wardana alias Wawan atau untuk Atut. (baca: KPK Geledah Rumah Dinas Airin Rachmi)
Jika Airin memenuhi panggilan KPK, ini merupakan pemeriksaan kedua baginya. Pada 10 Desember 2013 lalu, Wawan juga diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pilkada Lebak dengan tersangka Akil Mochtar.
Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober tahun lalu dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka.
Wawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Tangsel dan Banten. Baru-baru ini ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.