Lebih Murah, Fahd Marahi Peserta Tender Alquran

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Senin, 10 Februari 2014 23:52 WIB

Fahd A Rafiq usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (12/07). KPK menetapkan Fahd a Rafiq sebagai tersangka kasus korupsi PPID 2011 bersama Wa Ode Nurhayati, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulkarnaen Djabar terkait dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Marketing PT Macanan Jaya Cemerlang, Murdaningsih, mengaku dimarahi oleh Ketua Gema MKGR, Fahd El Fouz, lantaran perusahaannya menawarkan harga murah dalam tender proyek pengadaan Alquran 2011. Kepadanya, Fahd mengatakan proyek tersebut sudah dirancang oleh timnya.

"Dibilang Macanan merusak harga. Ini proyek mereka yang sudah dirancang jauh-jauh hari," kata Murdaningsih ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Jauhari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 10 Januari 2014 malam.

Fahd, kata dia, marah-marah saat mereka bertemu di kantor Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abdul Karim, setelah perusahaannya mendaftar lelang. Saat itu di sana juga ada Karim, Vasco Ruseimy yang merupakan rekan Fahd, Ketua Unit Layanan Pengadaan Ditjen Bimas Islam Mashuri, dan Direktur Produksi PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, Ali Jufrie.

Fahd, kata Murdaningsih, meminta Macanan untuk mengundurkan diri. Jika tidak mundur, ia mengancam akan mengobrak-abrik proyek Macanan di mana pun. Anak almarhum pedangdut A. Rafiq itu juga meminta Murdaningsih untuk mengganti uang yang sudah dikeluarkan oleh kubunya.

Menurutnya, Macanan akhirnya kalah dalam tender. Ia menduga ini karena Macanan tak memenuhi syarat teknis memiliki gudang dengan luas minimal 5 ribu meter persegi. (Baca pula: Ini Modus Korupsi Proyek Al-Quran 2012).

Meski tak menang lelang, Murdaningsih mengatakan, Macanan tetap menggarap pekerjaan tersebut. Soalnya, Adhi Aksara yang menjadi pemenang proyek mensubkontrakan sebagian pekerjaan itu kepada Macanan. Dari pekerjaan itu, Direktur Operasional Macanan, Marsio, yang juga menjadi saksi mengatakan perusahaannya mendapat untung Rp 320 juta.

Perihal ancaman kepada Macanan untuk mundur itu juga pernah diungkapkan oleh Mashuri. Dalam persidangan Senin pekan lalu, ia mengatakan pemenang proyek tersebut sudah didesain dari awal. "Dipikiran saya, desian itu (Adhi Aksara) yang dimenangkan," ujarnya.

NUR ALFIYAH

Terpopuler:

Bagaimana Upaya Terakhir RI Bebaskan Usman-Harun?
Buntut Usman Harun, RI Mundur dari Singapore Airshow
Busway Baru Jokowi dari Cina Barang Bekas?
Ratusan Permintaan Cina, KPK Hanya Minta Anggoro
Suami Dikelilingi Aktris, Airin Cuma Senyum
Angel Lelga Ogah Dites Baca Quran



Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

15 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

16 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

27 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

28 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

29 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

30 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

33 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

38 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

46 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya