Kapolri Janji Penerbitan SIM Hanya 120 Menit  

Reporter

Senin, 10 Februari 2014 14:03 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman menjanjikan proses penerbitan Surat Izin Mengemudi hanya 120 menit. Proses cepat ini, kata dia, adalah hasil reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang sebelumnya selama sehari. "Nanti jika sampai tiga jam, silakan protes ke Kapolri," kata Sutarman di Kantor Wakil Presiden, Senin, 10 Februari 2014.

Namun, menurut dia, proses selama 120 menit hanya tercapai jika warga sudah melengkapi persyaratan dan lulus ujian mengemudi. Sedangkan untuk perpanjangan SIM, ia berjanji proses tak akan lagi selama sehari, tetapi hanya 60 menit.

Sutarman mengatakan Kepolisian mempertegas dan mengetatkan proses ujian mengemudi. Polisi tak akan memberikan SIM kepada warga yang tak lulus ujian mengemudi. Hal ini didasarkan pada keprihatinan atas tingginya tingkat kecelakaan yang salah satu penyebabnya adalah kemampuan mengemudi.

"Jika tak lulus, harus tes lagi hingga lulus. Kalau tak lulus terus, selamanya tak akan dapat SIM."

Reformasi lainnya adalah pelayanan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Sutarman menyatakan penerbitan BPKB baru setelah persyaratan lengkap hanya selama 120 menit, sedangkan mutasi BPKB selama 180 menit.

Kepolisian juga berkomitmen untuk mempercepat pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan baru selama 120 menit. Penerbitan STNK perubahan selama 60 menit, STNK perpanjangan selama 30 menit, dan pengesahan STNK hanya 30 menit.

Sutarman mengklaim akan segera menambah jumlah 50 unit mobil SIM Keliling di 30 polda. Unit ini juga rencananya akan diletakan di sejumlah titik yang padat penduduk.

"Diharapkan Polri bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara murah dan tak berbelit-belit," kata Sutarman.

FRANSISCO ROSARIANS




Berita Terpopuler
Guru Dapat Gelar Gr, seperti Dokter
Buntut Usman Harun, RI Mundur dari Singapore Airshow
5 Tip Main Game Flappy Bird
3 Tanggapan Jokowi yang Tak Biasa Soal Capres

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya