Eks Dubes Singapura: KRI Usman Harun Hak Indonesia

Sabtu, 8 Februari 2014 15:13 WIB

Presiden SBY menerima 7 jenderal purnawiran TNI yang dipimpin Letjen (Purn) Luhut Panjaitan, di Kantor Presiden, Rabu (13/3) sore. (foto: abror/presidenri.go.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Luhut Binsar Pandjaitan menilai penamaan KRI Usman Harun adalah hak Indonesia. Hal ini dinilai wajar sebagai negara yang memberikan penghargaan bagi pahlawannya.

"Mereka mengebom karena tugas negara. Perlu digarisbawahi, saat itu konteksnya kita sedang perang," kata Luhut saat dihubungi, Sabtu, 8 Februari 2014.

Letnan Jenderal Purnawirawan ini menyatakan masyarakat di kedua negara juga memahami situasi tegang pada 1965. Hal ini dianggapnya sangat wajar, kemudian muncul perbedaan persepsi terhadap dua anggota Komando Korps Operasi atau marinir tersebut, yaitu sebagai penyerang atau pahlawan. (Baca: Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun)

"Makanya, tak usah ribut, saling tahan diri saja," katanya.

Menurut Luhut, penamaan KRI Usman Harun tak akan mengganggu hubungan Indonesia dan Singapura. Ia menilai masyarakat kedua negara sudah tak mempersoalkan lagi pengeboman di gedung Shanghai dan Hongkong Bank atau lebih dikenal MacDonald House pada 10 Maret 1965.

Ia juga menyatakan penamaan itu juga tak layak dipergunjingkan karena berada di wilayah kedaulatan Indonesia. "Singapura sangat berlebihan," kata Dubes Singapura tahun 1999-2000 tersebut.

Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam telah menyampaikan protes kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa perihal nama KRI Usman Harun. Singapura mengklaim penamaan tersebut akan menyakiti hati keluarga korban pengeboman 1965.

TNI Angkatan Laut memberi nama frigate buatan Inggris itu dengan gabungan nama dua anggota Komando Korps Operasi atau marinir, yaitu Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said. Keduanya meninggal dalam eksekusi hukuman gantung di Singapura pada Oktober 1968 karena tertangkap sebagai pelaku pengeboman di Macdonald House. (Baca: Moeldoko: Penamaan KRI Usman Harun Tradisi TNI AL)

Akan tetapi, keduanya disambut sebagai pahlawan oleh masyarakat Indonesia saat jenazahnya dibawa pulang. Keduanya bahkan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Keduanya dinilai sebagai prajurit yang tewas dalam tugas negara meski menyebabkan tiga orang tewas dan 33 orang mengalami luka.

Ketegangan dua negara atas peristiwa bom 1965 ini dipahami telah selesai saat Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yeuw menabur bunga di makan Usman dan Harus pada 1973.(Baca: Panas Dingin Hubungan RI-Singapura)


FRANSISCO ROSARIANS

Berita Lainnya:
MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan!
Dicari KPK, Staf Atut Ngumpet di Hotel
Hakim PK MA Bebaskan Dokter Ayu
Temui Jokowi, Foxconn Janji Investasi Rp 12 T

Berita terkait

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Bintara PK TNI AL Hingga 11 Agustus, Cek Persyaratannya di Sini

27 Juli 2022

Pendaftaran Bintara PK TNI AL Hingga 11 Agustus, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran Bintara PK TNI AL dibuka hingga 11 Agustus secara online. Cek syaratnya di sini.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akademi Angkatan Laut Dibuka 25 April, Ini Cara Mendaftarnya

13 April 2022

Pendaftaran Taruna Akademi Angkatan Laut Dibuka 25 April, Ini Cara Mendaftarnya

Pendaftaran Taruna Akademi Angkatan Laut dibuka mulai 25 April hingga 27 Mei 2022. Siswa berijazah SMA dapat mendaftar dengan ketentuan nilai berikut.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.

Baca Selengkapnya

Perwira TNI AL Ikut Sembalun Seven Summit: 7 Puncak dalam 5 Hari, Target 3 Hari

6 Juni 2021

Perwira TNI AL Ikut Sembalun Seven Summit: 7 Puncak dalam 5 Hari, Target 3 Hari

Seorang perwira TNI AL, Letnan Kolonel Laut (T) Andry Kuswoyo berhasil menjalani Sembalun Seven Summit dalam lima hari.

Baca Selengkapnya

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.

Baca Selengkapnya

Modus Operandi Pembajakan Kapal di Selat Singapura

17 Juli 2020

Modus Operandi Pembajakan Kapal di Selat Singapura

Modus operandi pembajakan kapal di Selat Singapura di antaranya target pembajak biasanya kapal tanker curah.

Baca Selengkapnya