TEMPO.CO , Denpasar: Terpidana 20 tahun atas kepemilikan Mariyuana, Schapelle Leigh Corby, akan segera bebas. Kabar itu menyusul telah disetujuinya Pembebasan Bersyarat yang ia ajukan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Farid Junaidi berpesan kepada Corby agar tetap menjaga perilakunya. Dia melarang Corby meluapkan kegembiraan secara berlebih. (Baca:Corby Ucapkan 'Suksma' ke Kepala LP Kerobokan)
"Saya ingatkan agar dia jangan sampai euforia karena mau bebas sampai dia lupa," ujar Farid, Jumat 6 Februari 2014. Peringatan itu, kata Farid, penting untuk disampaikan. Sebabnya, Corby hanya menerima putusan bebas bersyarat, bukan bebas murni. (Baca:Menteri Amir: Corby Bebas, Ini Bukan Kebijakan)
Peringatan serupa sudah ia sampaikan kepada staf Konsulat Jenderal Australia, kakak Corby dan Mercedes Corby datang ke lapas terkait pembebasan Corby, Jumat siang. Farid berharap Konsulat maupun kakak kandung Corby menjamin perilaku Corby usai menghirup udara bebas. "Kepada Konsulat saya minta ikut memantau Corby agar jangan sampai berbuat yang tidak diinginkan," ujar Farid. (Baca: LP Kerobokan Belum Terima SK Pembebasan Corby)
Corby dihukum penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Mei 2005 karena terbukti bersalah menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana. Hukuman Corby sempat diperingan Pengadilan Tinggi Bali menjadi 15 tahun, namun putusan kasasi Mahkamah Agung pada Januari 2006 kembali menghukum Corby penjara 20 tahun.
Sejak Oktober 2013, Corby telah mengajukan pembebasan bersyarat namun belum juga dijawab. Pada Desember 2012, Corby pernah diusulkan mendapat remisi berkaitan dengan Natal, tapi usul tersebut ditolak. Meski demikian, hingga akhir tahun lalu Corby telah menerima remisi sejumlah total 39 bulan.
PUTU HERY INDRAWAN
Berita Terkait
Amir: Tak Ada Pengawasan Khusus Bila Corby Bebas
Amir: Bebas Bersyarat Corby Diputuskan Pekan Ini
Kapolri: Geografis Indonesia Surga Narkoba
Ahok dan Polisi Bicara Terobosan Berantas Narkoba
Berita terkait
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur
22 jam lalu
Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
22 jam lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja
1 hari lalu
Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
1 hari lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America
1 hari lalu
Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke
1 hari lalu
Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD
2 hari lalu
Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram
2 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya
2 hari lalu
Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.
Baca SelengkapnyaKasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina
2 hari lalu
Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali
Baca Selengkapnya