Bebaskan Corby, Menteri Amir Siap Hadapi DPR
Jumat, 7 Februari 2014 17:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyatakan tidak takut kepada siapa pun, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menentang pemberian pembebasan bersyarat untuk ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Menurut dia, pembebasan Corby sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Baca : Menteri Amir: Corby Bebas, Ini Bukan Kebijakan)
"Kita adalah bangsa yang bermartabat. Tidak takut kritikan," katanya di Graha Pengayoman, gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2014.
Pembebasan bersyarat, ujar Amir, akan diberikan kepada siapa pun sepanjang seluruh aturan dipenuhi. "Sepanjang seluruh aturan-aturan yang memberikan hak kepadanya telah terpenuhi," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu.
Kementerian Hukum, kata Amir, telah menelaah pembebasan bersyarat untuk 1.723 narapidana. Sampai hari ini, menurut dia, baru 1.291 narapidana yang telah mendapat persetujuan pembebasan bersyarat, termasuk Corby. "Selebihnya akan ada tambahan dan seterusnya. Diproses dan ditelaah dari hari ke hari," ujarnya.
Corby ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada 2004 karena membawa ganja seberat 4,1 kilogram. Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada perempuan asal Gold Coast, Queensland, Australia itu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi grasi kepada Corby melalui Keputusan Presiden No. 22/G Tahun 2012 sehingga perempuan dari nNegeri Kanguru itu mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun. Dalam kurun waktu 2006-2011, Corby juga pernah mendapat remisi total 25 bulan. (Baca: Hakim Agung Ayyub: Corby Harusnya Bebas)
Kemarin, delapan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana Corby. Mereka mengutarakan keberatannya karena pembebasan bersyarat ini tak sesuai dengan semangat pemberantasan narkoba. Surat itu disampaikan melalui Amir seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.
Delapan politikus yang menyatakan keberatannya yakni Taslim Chaniago dan Andi Azhar Cakra Wijaya dari PAN, Eva Kusuma Sundari dan Ichsan Sulistyo dari PDI Perjuangan, Otong Abdurrahman dari PKB, Al Muzammil Yusuf dari PKS, Deding Ishak dari Golkar, dan Ahmad Kudri Moekri dari PPP. Mereka meminta pemerintah memiliki kesadaran serius untuk menjaga moral anak bangsa. (Baca: Panas Dingin Australia-Indonesia)
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...
Soal Imigran Gelap, Australia Geram kepada Indonesia
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Jalan Usman Harun Bakal Muncul di Jakarta
Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun