Bebaskan Corby, Menteri Amir Siap Hadapi DPR  

Jumat, 7 Februari 2014 17:19 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyatakan tidak takut kepada siapa pun, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menentang pemberian pembebasan bersyarat untuk ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Menurut dia, pembebasan Corby sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Baca : Menteri Amir: Corby Bebas, Ini Bukan Kebijakan)

"Kita adalah bangsa yang bermartabat. Tidak takut kritikan," katanya di Graha Pengayoman, gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2014.

Pembebasan bersyarat, ujar Amir, akan diberikan kepada siapa pun sepanjang seluruh aturan dipenuhi. "Sepanjang seluruh aturan-aturan yang memberikan hak kepadanya telah terpenuhi," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu.

Kementerian Hukum, kata Amir, telah menelaah pembebasan bersyarat untuk 1.723 narapidana. Sampai hari ini, menurut dia, baru 1.291 narapidana yang telah mendapat persetujuan pembebasan bersyarat, termasuk Corby. "Selebihnya akan ada tambahan dan seterusnya. Diproses dan ditelaah dari hari ke hari," ujarnya.

Corby ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada 2004 karena membawa ganja seberat 4,1 kilogram. Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada perempuan asal Gold Coast, Queensland, Australia itu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi grasi kepada Corby melalui Keputusan Presiden No. 22/G Tahun 2012 sehingga perempuan dari nNegeri Kanguru itu mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun. Dalam kurun waktu 2006-2011, Corby juga pernah mendapat remisi total 25 bulan. (Baca: Hakim Agung Ayyub: Corby Harusnya Bebas)

Kemarin, delapan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana Corby. Mereka mengutarakan keberatannya karena pembebasan bersyarat ini tak sesuai dengan semangat pemberantasan narkoba. Surat itu disampaikan melalui Amir seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.

Delapan politikus yang menyatakan keberatannya yakni Taslim Chaniago dan Andi Azhar Cakra Wijaya dari PAN, Eva Kusuma Sundari dan Ichsan Sulistyo dari PDI Perjuangan, Otong Abdurrahman dari PKB, Al Muzammil Yusuf dari PKS, Deding Ishak dari Golkar, dan Ahmad Kudri Moekri dari PPP. Mereka meminta pemerintah memiliki kesadaran serius untuk menjaga moral anak bangsa. (Baca: Panas Dingin Australia-Indonesia)

LINDA TRIANITA

Terpopuler:
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...
Soal Imigran Gelap, Australia Geram kepada Indonesia
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Jalan Usman Harun Bakal Muncul di Jakarta
Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

9 menit lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

9 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

22 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya