Banyak Aset Adik Atut Atas Nama Airin

Reporter

Senin, 3 Februari 2014 20:48 WIB

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menutup muka karena menangis, usai menjenguk suaminya, Chaeri Wardana, yang ditahan di rutan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (3/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Agah Muhammad Noor, bendahara Chaeri Wardana alias Wawan, mengungkapkan bosnya memiliki banyak aset di berbagai kota, misalnya stasiun pengisian bahan bakar umum di Serang, Banten, hingga rumah kos di Bandung, Jawa Barat. Menurut dia, sebagian aset itu tercatat atas nama Airin Rachmy Diani, Wali Kota Tangerang Selatan sekaligus istri Wawan.

"Pom bensin ada satu di Serang, ada juga pom bensin gas dan mobil yang sudah masuk daftar harta Bu Airin," kata Agah di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin malam, 3 Februari 2014. Agah menjabat Manajer Aset dan Properti PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan.

Agah mengatakan Wawan memiliki kebiasaan menggunakan tiga nama untuk aset-aset besar. Tiga nama itu adalah nama Wawan sendiri, nama Airin, dan nama perusahaan. "Saya yakin Pak Wawan tak pernah mengatasnamakan orang lain. Pak Wawan itu kalau tak pakai nama beliau, nama istri, atau nama perusahaan," ujarnya.

Sebagai bendahara Wawan sejak Desember 1995, Agah mengaku hanya diberi mandat mengurus beberapa aset. "Tak seratus persen saya pegang. Namun dalam aset-aset yang saya pegang, tak ada yang atas nama Bu Airin."

Beberapa aset milik tersangka kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini mantan) itu adalah stasiun pengisian bahan bakar umum di Serang, stasiun pengisian bahan bakar gas di Serang dan di Bandung, rumah kos di Bandung, apartemen di Jakarta yang disewakan ke orang lain, serta PT Jaya Beton.

Saat diperiksa oleh penyidik KPK, Agah mengaku hanya diklarifikasi soal data aset Wawan yang tersimpan di kantor adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan ini. Agah yakin seluruh aset bosnya tersimpan di kantor. "Tak ada lagi yang disembunyikan di tempat lain atau atas nama orang lain," katanya. (Baca juga: Koleksi Mobil Suaminya Disita KPK, Airin Pasrah).

Menurut Agah, kendaraan mewah Wawan yang kini disita KPK diurus oleh orang lain, bukan dirinya. Wawan biasanya langsung turun tangan untuk mengurus tanah dan bangunan. "Dokumennya pasti ada di ruang kerja Pak Wawan, sehingga semua yang sudah diambil KPK itu, menurut saya, seratus persen aset Pak Wawan," uajrnya.

Setelah Wawan ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK, Agah yakin tak ada aset yang berpindah nama. Sebab, KPK sudah menginformasikan kepada Badan Pertanahan Nasional dan Samsat untuk tak meloloskan proses balik nama aset Wawan.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler
Colek Keluarga Jokowi-Ahok, Bumerang Ani Yudhoyono
Bhatoegana, Ngeri-ngeri Suap dan Kawat Gigi
Jokowi dan Risma Diadu oleh PDIP
SBY Minta Pertimbangan DPR Soal Pecat Azlaini Agus







Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

20 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya