Adiguna Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penggunaan Senjata Api Ilegal

Reporter

Editor

Jumat, 14 Januari 2005 12:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Hari ini, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi melimpahkan berkas perkara tersangka Adiguna Sutowo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas yang diserahkan Penyidik Komisaris Penyidik Polisi Andri Wibowo diterima Asisten Intelijen Kejaksaan Faried Harianto itu, menjerat Adiguna dengan sangkaan pidana pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 1 ayat 1 UU darurat No.12 tahun 1951. Menurut Faried, tersangka Adiguna yang saat ini masih di dalam tahanan Polda Metro Jaya, terancam hukuman maksimal dari pasal 338 ditambah sepertiga hukuman maksimal dari pasal penggunaan senjata api secara ilegal. Kejaksaan sendiri menunjuk Kepala Seksi Eksekusi Danu Sebayang dan Kepala Seksi Penuntutan Andi Herman sebagai Jaksa Penuntut Umum yang akan menyusun tuntutan kasus penembakan di Fluild Club dan Lounge, Hotel Hilton pada dini hari tahun baru lalu. "Kami punya waktu 14 hari untuk menentukan sikap tentang berkas ini, apakah masih perlu dilengkapi atau sudah lengkap," ujar Faried yang juga didampingi oleh Kepala Seksi Prapenuntutan Muhamad Roem. Mengenai sangkaan penggunaan psikotropika golongan II yang ada di tubuh tersangka Adiguna, Andri yang didampingi dua penyidik lainnya AKP Ali Adam Firdaus dan AKP Rochimat, akan membuat berkas terpisah. Berkas 251 halaman dengan dua kopi berkas yang ditandatangani langsung oleh Andri ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara itu, untuk kasus keterangan palsu yang dilakukan saksi Novia Herdiana, kata Andri, akan dibuat gelar perkara di hadapan jaksa. Hingga saat ini, walaupun kuasa hukum meminta penghentian penyidikan atas sangkaan keterangan palsu ini, status tersangka masih dikenakan kepada Novia alias Tinul. "Nanti akan ditentukan, apakah akan diteruskan atau dihentikan dengan berkas," ujarnya. Untuk barang bukti berupa 19 butir peluru yang ditemukan di kloset kamar mandi, kata Andri, hal itu untuk mengelabui penyidik dan dilakukan oleh tersangka Adiguna. Yophiandi

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya