Nuh Pastikan Buku Kurikulum 2013 Akhir Januari  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 28 Januari 2014 11:37 WIB

Seorang siswi menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di mulai hari ini Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013 saat seluruh siswa dan siswi masuk sekolah hari pertama. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal segera merampungkan buku baru Kurikulum 2013. Rencananya, buku bagi siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama bakal rampung akhir Januari ini. Namun hingga kini, Kemendikbud belum bisa memastikan besaran harga eceran tertinggi buku sebagai acuan penjualan bahan ajar itu.

"Untuk buku SD dan SMP segera selesai akhir Januari," ujar Kepala Pusat Kurikulum dan Buku Kemendikbud Ramon Mohandas kepada Tempo, Selasa, 28 Januari 2014. Penyusunan master buku paket ini sendiri memakan waktu lebih lama dibanding jadwal perencanaan yang disusun Kemendikbud.

Sesuai dengan rencana pengadaan buku Kurikulum 2013, revisi dan penyusunan bahan ajar baru dimulai September dan berakhir Desember 2013. Bersamaan dengan rampungnya buku, Kemendikbud harus menyusun peraturan menteri soal penetapan harga eceran tertinggi buku.

Ihwal penetapan harga eceran buku, Ramon mengatakan belum bisa memastikan. "Baru bisa diputuskan setelah buku rampung," kata dia. Padahal, penetapan harga eceran buku penting untuk mengejar target Kemendikbud soal buku kurikulum yang mudah didapat dan dapat dicetak oleh siapa saja.

Master buku yang disusun oleh Pusat Kurikulum dan Buku rencananya akan diunggah di situs Kemendikbud. Naskah buku juga akan diserahkan pada Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) untuk digandakan mulai akhir Januari.

Inspektorat Jenderal Kemendikbud mengatakan belum mengetahui soal ketidaksesuaian pelaksanaan rencana pengadaan buku dengan jadwal yang disusun Kemendikbud. "Akan saya cek terlebih dulu," ujar Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar.

Haryono juga menyatakan belum mendapat pemberitahuan soal penetapan harga eceran tertinggi. "Belum ada pemberitahuan kepada kami soal itu," kata dia.

Padahal, sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh kepada Tempo mengatakan kalau penetapan harga eceran bakal dikoordinasikan dengan LKPP, BPKP, KPPU, dan Itjen Kemendikbud. "Supaya bisa mendapatkan harga yang tidak memberatkan masyarakat."

SUBKHAN

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

25 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

27 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

27 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya