TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal segera merampungkan buku baru Kurikulum 2013. Rencananya, buku bagi siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama bakal rampung akhir Januari ini. Namun hingga kini, Kemendikbud belum bisa memastikan besaran harga eceran tertinggi buku sebagai acuan penjualan bahan ajar itu.
"Untuk buku SD dan SMP segera selesai akhir Januari," ujar Kepala Pusat Kurikulum dan Buku Kemendikbud Ramon Mohandas kepada Tempo, Selasa, 28 Januari 2014. Penyusunan master buku paket ini sendiri memakan waktu lebih lama dibanding jadwal perencanaan yang disusun Kemendikbud.
Sesuai dengan rencana pengadaan buku Kurikulum 2013, revisi dan penyusunan bahan ajar baru dimulai September dan berakhir Desember 2013. Bersamaan dengan rampungnya buku, Kemendikbud harus menyusun peraturan menteri soal penetapan harga eceran tertinggi buku.
Ihwal penetapan harga eceran buku, Ramon mengatakan belum bisa memastikan. "Baru bisa diputuskan setelah buku rampung," kata dia. Padahal, penetapan harga eceran buku penting untuk mengejar target Kemendikbud soal buku kurikulum yang mudah didapat dan dapat dicetak oleh siapa saja.
Master buku yang disusun oleh Pusat Kurikulum dan Buku rencananya akan diunggah di situs Kemendikbud. Naskah buku juga akan diserahkan pada Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) untuk digandakan mulai akhir Januari.
Inspektorat Jenderal Kemendikbud mengatakan belum mengetahui soal ketidaksesuaian pelaksanaan rencana pengadaan buku dengan jadwal yang disusun Kemendikbud. "Akan saya cek terlebih dulu," ujar Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar.
Haryono juga menyatakan belum mendapat pemberitahuan soal penetapan harga eceran tertinggi. "Belum ada pemberitahuan kepada kami soal itu," kata dia.
Padahal, sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh kepada Tempo mengatakan kalau penetapan harga eceran bakal dikoordinasikan dengan LKPP, BPKP, KPPU, dan Itjen Kemendikbud. "Supaya bisa mendapatkan harga yang tidak memberatkan masyarakat."
SUBKHAN
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
25 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
27 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
27 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaJeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas
30 Agustus 2022
RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya
Baca SelengkapnyaPTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa
17 Juli 2022
Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
Baca Selengkapnya