Kuasa Hukum Let Let dan Walla Ajukan Keberatan

Reporter

Editor

Kamis, 13 Januari 2005 11:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Silvester Nong, kuasa hukum tersangka pelaku penggelembungan dana dalam jual beli tanah untuk pembangunan pelabuhan di Tual Maluku Utara, Muh. Harun Let Let dan Kaptain Tartisius Walla, menyatakan keberatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang tuntutan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/1).Pasalnya, KPK diwakili dua orang pegawainya yang berstatus jaksa penyidik, yaitu Suharto dan I G Bagus Sutrisna. Menurut Silvester dalam setiap persidangan hanya ada dua pihak yang berhak mewakili prinsipal baik pidana maupum perdata yaitu pengacara dan pengacara negara, dalam hal ini ialah jaksa.Silvester menuntut KPK semestinya memberikan kuasa kepada jaksa dan bukannya kepada penyidik yang berasal dari KPK sendiri. "Tidak diatur dalam Undang-Undang apapun. Oleh karena itu kami sangat berkebaratan terhadap kuasa hukum yang diajukan KPK," kata dia.Sidang tuntutan pra peradilan Let Let dan Walla dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan rencananya akan dilanjutkan Jumat (14/1) besok dengan agenda jawaban tuntutan dari KPK, untuk mengejar tenggat waktu yang akan berakhir pada Senin (17/1) depan.Let Let adalah mantan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Walla adalah mantan Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tual.

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

20 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

1 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

4 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

4 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya