Polisi Hongkong Kunjungi Erwiana di Sragen  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 21 Januari 2014 08:23 WIB

Sejumlah tenaga kerja asing dari berbagai negara berunjukrasa memprotes penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih, TKW Indonesia, di depan Konsulat Indonesia di Hong Kong (16/1). Kasus Erwiana merupakan kasus terakhir yang menimpa tenaga kerja asing yang bekerja di Hong Kong. AP/Kin Cheung

TEMPO.CO, Sragen - Kepolisian Hongkong mendatangi Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah, Senin, 20 Januari 2014, malam. Mereka mendatangi Tenaga Kerja Wanita (TKW) Erwiana Sulistyaningsih yang dirawat akibat dianiaya majikannya saat bekerja di Hongkong. Petugas polisi didampingi oleh pejabat di Kementerian Perburuhan Hongkong. Tim tersebut dipimpin oleh Chung Chi Ming, seorang pejabat Kepala Inspektorat Penyelidikan Polisi Hongkong.

Kedatangan aparat dari Hongkong itu didampingi oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat serta pejabat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong. Hanya saja, pertemuan pada malam hari tersebut belum memasuki materi pemeriksaan.

"Interview dari Kepolisian Hongkong baru dimulai besok pagi," kata Jumhur usai menjenguk Erwina di ruang perawatannya. Polisi membutuhkan beberapa keterangan dari Erwina seputar kronologi kasus penganiayaan yang menimpanya. Keterangan tersebut dibutuhkan untuk bahan penuntutan terhadap majikannya, Law Wan Tung.

Polisi juga akan meminta hasil visum untuk melengkapi bukti-bukti kasus penganiayaan tersebut. Mereka akan meminta Erwiana bersedia berangkat ke Hongkong untuk menjadi saksi di pengadilan. "Tentunya jika kondisinya kesehatannya sudah membaik," kata Jumhur.

Menurut Jumhur, kedatangan polisi asal Hongkong menunjukkan keseriusan pemerintah Hongkong dalam menangani kasus tersebut. Apalagi, pihaknya baru saja menerima informasi bahwa majikan yang menganiaya Erwiana sudah tertangkap beberapa jam sebelum hendak lari keluar dari Hongkong. "Menurut informasi, dia ditangkap di bandara," kata Jumhur. (Baca:Penganiaya TKI di Hongkong Ditangkap)

Salah satu pendamping Erwiana, Antik Pristiwahyudi, mengatakan bahwa luka di kaki Erwiana sudah mulai mengering. "Namun, dia masih merasakan pusing dan mual," katanya. Selain itu, Erwiana juga belum bisa fokus saat melihat benda-benda di sekitarnya. "Masih terlihat dobel," katanya.

Erwiana masih merasa trauma atas penyiksaan yang dialami selama bekerja di negara tersebut. "Dia sudah kapok bekerja sebagai buruh migran," katanya. Padahal, Erwiana sengaja berangkat bekerja sebagai buruh migran agar bisa memperbaiki perekonomian keluarga serta melanjutkan pendidikannya. "Dia ingin kuliah di jurusan Akuntansi," kata Antik.

Erwiana menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Hong Kong, Law Wan Tung. Dia dipulangkan paksa dan ditinggal begitu saja di Bandar Udara Chek Lap Kok, Hong Kong. Beruntung Erwiana bertemu dengan Yanti, seorang TKW asal Magetan yang juga mau pulang. Yanti menemani Erwiana hingga mendarat di Bandara Adi Soemarmo Solo dan mengantarnya sampai rumah.

Erwiana yang beralamat di Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, tiba di rumahnya pada Jumat, 10 Januari 2014. Saat tiba di rumah, kondisinya sangat memprihatinkan. Ia lantas dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen.

AHMAD RAFIQ

Berita Terpopuler

Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap

SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega

Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega

Eto'o Hat-trick, Chelsea Bantai MU









TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya