Disalahgunakan, Seluruh Mobil DPRD Banten Ditarik  

Reporter

Senin, 20 Januari 2014 12:17 WIB

ANTARA/Noveradika

TEMPO.CO, Banten - Seluruh mobil dinas yang digunakan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten ditarik atas dasar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. Sebab, penggunaannya menyimpang dari fungsinya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Banten Deni Hermawan menjelaskan, seperti tertuang dalam Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) BPK RI 2013, Sekretariat DPRD Banten diminta menarik semua mobil dinas di DPRD Banten. Mobil dinas hanya digunakan untuk keperluan dinas, tidak bisa dibawa pulang. Bahkan penggunaan untuk dinas harus terlebih dahulu mendapat izin dari Sekretariat DPRD.

“Mobil dinas merupakan kendaraan operasional secara kelembagaan dan tidak melekat kepada individu. Setelah selesai digunakan, harus langsung dikembalikan,” kata Deni, Senin, 20 Januari 2014.

Menurut Deni, dari 85 mobil dinas DPRD Banten, baru 20 unit yang bisa ditarik. Selebihnya masih digunakan oleh anggota DPRD. Mobil yang sudah ditarik kembali didata sebagai aset Sekretariat DPRD dan menjadi kewenangan Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten.

Deni juga menjelaskan satu dari dua mobil dinas yang digunakan masing-masing pimpinan DPRD sudah pula ditarik. Sebab, pimpinan DPRD hanya boleh menggunakan satu mobil dinas yang melekat pada jabatannya. “Selama ini masing-masing pimpinan mendapatkan dua mobil dinas,” ujar Deni.

Sekretaris Komisi IV DPRD Banten, Miftahudin, mengaku sudah mengembalikan mobil dinas yang biasa digunakannya. "Tapi sekarang sedang di bengkel,” ucapnya. Sedangkan anggota Komisi IV lainnya, Arman Rachim, mengaku belum menerima surat edaran tentang penarikan mobil dinas. Menurut Arman, mobil dinas yang dia pakai merupakan mobil dinas dari Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten. “Saya belum dapat informasi sehingga sampai sekarang masih saya gunakan,” tuturnya.

Asisten Daerah III Pemerintah Provinsi Banten, Mohammad Yanuar, mengatakan penarikan mobil dinas anggota DPRD dilakukan secara bertahap. Dimulai dari anggota Komisi I. “Kami memang sedang menyelesaikan masalah aset Pemerintah Provinsi Banten. Bukan hanya mobil dinas.”

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

7 April 2023

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

Pemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

7 April 2023

Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

Sejumlah kepala daerah telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Lantas apa sanksi bagi mereka yang melanggar?

Baca Selengkapnya

Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

7 April 2023

Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

Sejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.

Baca Selengkapnya

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.

Baca Selengkapnya

Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

8 Agustus 2022

Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

Saat polisi PJR berinisial G menghampiri mobil pelat RFH, pengemudi bernama JFA malah menabrak petugas dan mobil dinas PJR di Jalan Tol Pancoran.

Baca Selengkapnya

Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

25 April 2022

Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menurut Rusli Habibie, meski KPK melarang dia tetap akan memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk Mudik Lebaran 2022 oleh pejabat di Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng

21 Mei 2021

Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng

Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan urgensi adanya pelat nomor khusus mobil anggota DPR

Baca Selengkapnya

Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru

27 Agustus 2019

Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru

Salah satu kebijakan yang mesti dipikirkan pemerintah adalah menekan pemanfaatan mobil dinas di ibu kota baru.

Baca Selengkapnya

Kadin Usul Kendaraan Dinas Menteri Jokowi Diganti Mobil Listrik

30 Juli 2019

Kadin Usul Kendaraan Dinas Menteri Jokowi Diganti Mobil Listrik

Menurut Kadin, pemerintah bukan hanya perlu memberikan insentif fiskal, tapi juga memberi contoh untuk mempromosikan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

11 Mei 2019

KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

KPK mengingatkan kepada pimpinan instansi agar melakukan pelarangan terhadap pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya