PNS Juga Nyambi Jualan Cukrik

Reporter

Minggu, 19 Januari 2014 04:13 WIB

Bahan pembuat minuman keras oplosan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Surabaya - Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga Surabaya Bagus Ani Putra membenarkan bahwa salah satu pegawai negeri sipil Unair telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Surabaya karena terbukti melakukan penyulingan cukrik yang kemudian dijual. Dia mengatakan bahwa universitas pelat merah tersebut sedang membahas kasus tersebut.



“Kami melakukan langkah-langkah untuk memberikan hukuman kepada PNS tersebut,” kata Bagus di kantornya, Kamis, 16 Januari 2014. Dia mengatakan universita sedang mempelajari data-data pegawai tersebut. “Dia lama menjadi tukang parkir sebelum menjadi security.”



Diberitakan sebelumnya, Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggerebek tempat penyulingan cukrik milik Teguh Waskito 47 tahun, warga Jalan Jojoran Surabaya. Teguh masih tercatat sebagai PNS di Unair. Berdasarkan pengakuan tersangka, cukrik tersebut disuling supaya kelihatan lebih jernih, kemudian hasil sulingannya dikemas dalam botol air mineral setengah liter dan dijual Rp 10 ribu. Tersangka berpotensi meraup keuntungan Rp 300 ribu per dus penjualan.



Bagus mengatakan kasus cukrik ini merupakan pelanggaran berat di Universitas Airlangga. "Kami usulkan untuk diberhentikan," katanya.



MOHAMMAD SYARRAFAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya