TEMPO.CO, Yogyakarta -Lapen dikenal sebagai minuman keras khas Yogyakarta sejak puluhan tahun silam. "Bahan utamanya ya cairan alkohol," kata Sakti Darmianto, mantan pedagang Lapen, Jumat, 17 Januari 2014.
Sakti sudah 14 tahun menjual lapen. Usianya kini sudah 54 tahun. Dia berhenti berjualan lapen sejak tiga tahun lalu. Sempat berpindah tempat jualan, terakhir warungnya berada di depan gedung SMP Maria Immaculata Marsudi Rini di Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta. "Sekarang (tempat warung) jadi lokasi halte (Trans Jogja)," kata Sakti, yang kini petugas keamanan pertokoan di Gondomanan.
Warga Sayidan itu meracik lapen dari cairan alkohol murni. Dia biasa memilih cairan alkohol dengan kadar kemurnian sekitar 85 persen. Alkohol lantas dicampur air dengan takaran 1 (untuk alkohol) dan 4 atau 5 (untuk air). Campuran itu ditambah bahan perasa untuk kue semisal strawberry, melon, apel, atau rasa buah lainnya.
Rasa buatan itu membuat sensasi lapen seperti terbuat dari fermentasi buah-buahan. "Jadi bukan dari buah-buahan," dia mempertegas penjelasan tentang bahan utama lapen. Semula, lapen berasal dari fermentasi buah-buahan. Rupanya minuman keras ini tak sembarangan bisa dibuat.
Bahkan Sakti sendiri gagal ketika mencoba meracik lapen dari fermentasi sawo. Buah itu diolah sedemikian rupa dengan harapan menghasilkan saripatinya. "Berkali-kali nyoba, tapi gagal," kata dia.
Karena itu, Sakti tak yakin ada lapen yang benar-benar dibuat dari fermentasi buah-buahan. Apalagi fementasi buah rumit dan tak sebanding dengan biaya produksinya. Dia pun memilih menjual lapen dari oplosan alkohol dan air. Bahkan di sejumlah tempat di Yogyakarta, ada pedagang yang mencapurnya dengan susu. "Itu namanya super," dia menyebut lapen dan campuran susu.
ANANG ZAKARIA
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya