'Lapen' Oplosan Alkohol dan Air dari Yogya  

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 18 Januari 2014 13:29 WIB

Miras oplosan Anggur Cap Rajawali. [TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Yogyakarta -Lapen dikenal sebagai minuman keras khas Yogyakarta sejak puluhan tahun silam. "Bahan utamanya ya cairan alkohol," kata Sakti Darmianto, mantan pedagang Lapen, Jumat, 17 Januari 2014.

Sakti sudah 14 tahun menjual lapen. Usianya kini sudah 54 tahun. Dia berhenti berjualan lapen sejak tiga tahun lalu. Sempat berpindah tempat jualan, terakhir warungnya berada di depan gedung SMP Maria Immaculata Marsudi Rini di Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta. "Sekarang (tempat warung) jadi lokasi halte (Trans Jogja)," kata Sakti, yang kini petugas keamanan pertokoan di Gondomanan.

Warga Sayidan itu meracik lapen dari cairan alkohol murni. Dia biasa memilih cairan alkohol dengan kadar kemurnian sekitar 85 persen. Alkohol lantas dicampur air dengan takaran 1 (untuk alkohol) dan 4 atau 5 (untuk air). Campuran itu ditambah bahan perasa untuk kue semisal strawberry, melon, apel, atau rasa buah lainnya.

Rasa buatan itu membuat sensasi lapen seperti terbuat dari fermentasi buah-buahan. "Jadi bukan dari buah-buahan," dia mempertegas penjelasan tentang bahan utama lapen. Semula, lapen berasal dari fermentasi buah-buahan. Rupanya minuman keras ini tak sembarangan bisa dibuat.

Bahkan Sakti sendiri gagal ketika mencoba meracik lapen dari fermentasi sawo. Buah itu diolah sedemikian rupa dengan harapan menghasilkan saripatinya. "Berkali-kali nyoba, tapi gagal," kata dia.

Karena itu, Sakti tak yakin ada lapen yang benar-benar dibuat dari fermentasi buah-buahan. Apalagi fementasi buah rumit dan tak sebanding dengan biaya produksinya. Dia pun memilih menjual lapen dari oplosan alkohol dan air. Bahkan di sejumlah tempat di Yogyakarta, ada pedagang yang mencapurnya dengan susu. "Itu namanya super," dia menyebut lapen dan campuran susu.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya