Wakil Gubernur Banten Rano Karno datang memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak, di Gedung KPK, Jakarta (17/1). Pemeriksaan pertama Rano Karno tersebur sebagai saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, dengan tersangka Akil Mochtar. ANTARA/Yudhi Mahatma
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno hari ini, Jumat, 17 Januari 2013, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rano tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 dengan kawalan sejumlah ajudan.
Rano yang datang ke KPK dengan mengenakan baju batik berwarna cerah dengan lengan pendek itu tak mau berkomentar banyak. Artis yang dikenal lewat perannya sebagai Doel tersebut hanya mengatakan bahwa dirinya dipanggil komisi antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Saya dipanggil untuk saksi kasus (sengketa pilkada) di Lebak. Nanti, ya, kalau sudah selesai," ujar dia.
Sebelumnya, Rano berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Jumat, 17 Januari 2014. Rano bakal diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konsitusi. Menurut sineas itu, dia bakal diperiksa terkait pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Rano bakal diperiksa sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Akil Mochtar. Keduanya tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
KPK, kata Johan, mengharapkan semua saksi yang dipanggil datang. "Ini supaya membuat terang dan menuntaskan kasus yang disidik KPK," ujar dia di kantornya, Kamis, 16 Januari 2014.