Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Para aktivis dan pekerja migran di Hong Kong berencana menggelar aksi protes. Ada kabar polisi setempat menghentikan penyidikan kasus penyiksaan atas pembantu rumah tangga asal Indonesia. "Kami sangat marah. Ini bukan kasus pertama kami," kata Eni Lestari, yang memimpin Aliansi Migran Internasional, Kamis, 16 Januari 2014.
Erwiana Sulistyaningsih, 23 tahun, selama delapan bulan disiksa majikannya di Hong Kong. Pada hari Jumat, 10 Januari 2014, dia akhirnya pulang dan kini dirawat di rumah sakit di Jawa Tengah. Kondisinya dilaporkan telah membaik.
"Ini isu besar," kata Mia Sumiati, pimpinan Komunitas Migran Indonesia yang membuka rumah singgah di Hong Kong bagi para pembantu yang disiksa majikannya. Dia meminta pemerintah Hong Kong dan Indonesia menggelar investigasi bersama.
"Mereka yang bertanggung-jawab harus diseret ke pengadilan. Kami juga meminta pemerintah Indonesia untuk membantu Erwiana kembali ke Hong Kong agar bisa melapor ke polisi," katanya.
Koran lokal South China Morning Post memberitakan, polisi Hong Kong menolak menyelidiki kasus Erwiana. Namun pada Selasa lalu, juru bicara polisi mengatakan mereka sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Ada sekitar 300.000 pembantu rumah tangga asal Asia Tenggara--terutama dari Indonesia dan Filipina--yang saat ini bekerja di Hong Kong.