TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pejabat yang mempraktikkan cara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang diduga menyelewengkan kekuasaannya sebagai penyelenggara negara. KPK tak bakal ragu menindak mereka.
"Bukan cuma Atut, tapi yang lain juga, menteri-menteri yang menjalankan praktik premanisme kekuasaaan ini," ujarnya kepada Tempo di gedung KPK, Kamis, 15 Januari 2014.
Menurut Busyro, peringatan itu juga ditujukan bagi keluarga dan kroni mereka yang ikut mengambil untung dari praktik busuk tersebut. "Kalau ada keluarga, saudara kandung dan sebagainya yang mempengaruhi jabatan, maka unsur-unsur ini juga bagian dari preman," ucapnya.
Ia menyamakan orang-orang yang menikmatai premanisme terlembaga itu serupa dengan bos kartel narkotika asal Kolombia, Pablo Escobar, dan gembong mafia Amerika Serikat di abad lalu, Al Capone.
"Mereka duduk, ngerokok, terima setoran. Ketika setoran itu tidak bisa diperoleh kecuali melalui jabatan yang didudukinya, maka itulah pelembagaan premanisme. Dampak kerugiannya jauh lebih dahsyat daripada preman-preman jalanan," tuturnya.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.