LBH Kesehatan Dituduh Kelabui Masyarakat Buyat

Reporter

Editor

Kamis, 6 Januari 2005 19:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Siti Maimunah menyatakan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan (LBHK) telah mengelabui masyarakat Buyat. ?Ada indikasi manipulasi di situ (perjanjian perdamaian),? ujarnya pada Tempo, Kamis (6/1). Dalam sidang yang berlangsung kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, LBH Kesehatan dan PT Newmont menyepakati perdamaian. Menurut Maimunah, kedatangan warga Buyat ke gedung Pengadilan Jakarta Selatan Kamis (6/1) ini, memprotes perjanjian perdamaian tersebut. Masyarakat pada 20 Desember 2004, kata dia, memang menyatakan sepakat untuk ikut proses mediasi yang ditawarkan hakim. ?Tapi kemudian kesepakatan itu dipelintir, sehingga muncul siaran pers Newmont tertanggal 28 Desember 2004 yang mengatakan warga Buyat mencabut gugatannya,? tuturnya. Kemudian pada 31 Desember 2004 perwakilan warga Buyat memohon penangguhan sementara proses mediasi atas warga Buyat dengan PT Newmont. ?Dan permohonan penangguhan itu tidak diindahkan oleh hakim. Padahal dalam permohonan itu dikatakan belum ada penandatanganan perjanjian perdamaian atau kesepakatan warga Buyat dengan Newmont. Bahkan hakim memutuskan kedua belah pihak telah berdamai,? ucapnya.Menanggapi tudingan LSM itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan (LBHK) Iskandar Sitorus menjelaskan posisinya serba salah dalam membela Newmont. Ia mengatakan ihwal dari proses mediasi dengan PT Newmont yang ditempuh, karena faktor ekonomi, janji pemerintah untuk pengobatan gratis yang tidak benar, dan adanya gugatan Newmont pada Iskandar Sitorus, Jane Pangemanan dan Rignolda Jamaludin. ?Tadinya kami ingin jalan terus. Tapi karena pada prinsipnya masyarakat sudah sangat kesulitan, tim pengacara pun merekomendasikan membicarakan mediasi yang diusulkan majelis hakim,? ujarnya. Sementara itu, putusan mediasi PN Jaksel tidak berarti menyurutkan peradilan yang akan digelar di Sulawesi Utara. ?Gugatan yang dilancarkan 3 wakil masyarakat itu bukan jenis class action. Jadi tidak ada pengaruhnya,? ujar Wakil dari Koalisi Anti Korupsi dalam Penegakan Hukum Lingkungan, Mas Achmad Santosa pada Tempo. Rr. Ariyani ? Tempo

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

26 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

44 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya