Ada 12 Ribu Pelanggan PSK di Kuningan

Reporter

Jumat, 10 Januari 2014 03:55 WIB

TEMPO/ Arie Basuki

TEMPO.CO, Kuningan--Pelanggan Pekerja Seks Komersial di Kabupaten Kuningan ternyata ada sekitar 12 ribu orang, mereka termasuk kataogi High Risk Man atau lelaki beresiko tinggi menularkan penyakit kelamin termasuk menyebar virus HIV/AIDS.

Ketua Program Komisi Penanggulangan AIDS Kuningan, Asep Susan Sonjaya mengatakan ada sekitar 12 ribu lelaki yang berisiko menularkan penyakit menular melalui hubungan seks, sedangkan jumlah PSK ada sekitar 700 orang. "Mereka beresiko menularkan penyakit, terbukti ada sekitar 11 ibu rumah tangga di Kuningan yang tertular HIV/AIDS," kata Asep, Kamis, 9 januari 2013..

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan pada tahun 2013, sebanyak 43 orang terjangkit HIV/AIDS, 3 orang diantaranya sudah meninggal dunia. Jumlah itu diantaranya ada 19 orang pria wanita yang positif, sebanyak 11 Ibu Rumah tangga tertular HIV/Aids, 1 orang PSK, 12 Karyawan, 3 sopir, 3 pegawai salon, 2 pramuniaga, 1 penjahit, 1 buruh kasar, 2 narapidana, 2 siswa SD, dan 4 anak yang belum sekolah.

Hal ini tentunya mengkhawatirkan penyebaran penyakit kelamin. "Kemungkinan masih banyak PSK yang tertular penyakit HIV/AIDS tetapi karena mereka tidak mau melakukan uji Voluntary Counseling Test (VCT) haislnya tidak diketahui," ucap Asep.

Meskipun daerah Kuningan tidak ada lokalisasi, ternyata banyak para PSK melakukan transaksinya di cafe-cafe maupun ada yang kordinatornya di daerah wisata Linggarjati dan Sangkanurip. Para penghubung, biasanya tukang ojek sering menawarkan tamu-tamu hotel untuk menikmati sejuknya udara di kaki Gunung Ceremai.

Sumarna, salah seorang tukang ojek di daerah Sangkanurip menceritakan, para PSK tidak mangkal melainkan menunggu di rumah kontrakan atau cafe, jika ada tamu dia langsung mengontak. Usia PSK yang sering dihubunginya berusia rata-rata diatas 25, dengan tarif 250-500 ribu. Dia sendiri hanya mendapatkan Rp. 50 untuk ongkos antar jemput.

DEFFAN PURNAMA

Baca juga:

Perokok Pria Indonesia Terbanyak ke-2 di Dunia

Kacang Sebabkan Masalah Mulut?

Anak Gemuk? Waspada Hipertensi!

Cuaca Dingin AS Picu Keracunan Karbon Monoksida

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya