Bobol BRI, Kakek 72 Tahun Dituntut Penjara 2 Tahun

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 7 Januari 2014 17:45 WIB

TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Bandung - Heri Hamzah alias Buchori, kakek 72 tahun, diituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Selasa, 7 Januari 2014. Heri dinyatakan bersalah telah menggangsir duit kredit Bank BRI cabang Dewi Sartika Kota Bandung pada Maret-Mei 2010 lalu, sehingga merugikan negara Rp 1,25 miliar.

Jaksa penuntut menjerat Heri sesuai dakwaan subsider Pasal 3 Undang-Undang Antikorupsi. Jaksa Magdalena menyatakan jaksa penuntut tak menemukan alasan pemaaf atas perbuatan Heri. Yang meringankan tuntutan hukum hanyalah karena terdakwa selama ini belum pernah dihukum dan bersikap sopan dalam persidangan. "Saat melakukan perbuatannya, terdakwa menggunakan nama H. Buhori," kata Magdalena di pengadilan, Selasa, 7 Januari 2014.

Kasus berawal saat Direktur Utama CV Farhan, Dicky Siswanto, mengajukan kredit Rp 1,75 miliar ke BRI cabang Dewi Sartika. Tujuannya untuk tambahan modal membeli satu mesin Asphalt Mixing Plant (AMP) yang akan dipasang di Purwakarta.

Terdakwa Heri yang menggunakan nama Buhori bertindak sebagai penjamin kredit CV Farhan. "Agunannya, tanah kosong di Jalan Setrasari Kulon 7 (Bandung) dengan sertifikat atas nama H. Buhori, yang sebenarnya tanah milik orang lain," kata Magdalena. Heri juga bertindak sebagai Persero Komanditer CV Farhan.

Di bank, proposal kredit CV Farhan ditindaklanjuti pejabat bagian kredit, Beccaria Poetra. Bersekongkol dengan Dicky, Beccaria mengabaikan pengecekan kelengkapan dan kebenaran berkas dari CV Farhan. "Atas rekomendasi Beccaria, pimpinan cabang BRI setuju memberikan kredit Rp 1,25 miliar dari total ajuan Rp 1,75 miliar," kata Magdalena.

Setelah cair, Dicky antara lain menggunakan duit BRI untuk membayar uang muka pembelian mesin AMP ke CV Selo Sakti serta sewa lahan dan pemasangan AMP di Purwakarta. "Rp 100 juta diberikan kepada terdakwa Buhori alias Heri Hamzah. Rp 100 juta diserahkan kepada Beccaria," ujar Magdalena.

Namun belakangan, Dicky selaku bos CV Farhan tak sanggup mencicil utang pokok berikut bunga ke bank. Buntutnya, pada Januari 2011, BRI menyatakan kredit CV Farhan macet. "Namun, saat melelang jaminan tanah atas nama sertifikat Buhori, ternyata BRI mendapat perlawanan hukum dari pemilik tanah yang sah," kata Magdalena.

ERICK P. HARDI

Baca juga:
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Farhat: Mudah kalau Cuma Menggantikan Deddy
Kaka Tampil Memukau, Milan Hajar Atalanta 3-0
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

22 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

53 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

59 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya