Rudi Rubiandini Terancam 20 Tahun Penjara

Reporter

Selasa, 7 Januari 2014 13:56 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandinisetelah menjalani pemeriksaan di KPK, pada 14 Agustus 2013. Rudi Rubiandini ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK terkait dengan dugaan suap oleh perusahaan trader minyak asing. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, didakwa menerima suap dan melakukan pencucian uang. Atas perbuatan itu Rudi terancam dipidana 20 tahun penjara. (Baca awal penangkapan Rudi Rubiandini di sini)

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan Rudi menerima duit Sin$ 200 ribu dan US$ 900 ribu dari pemilik PT Kernel Oil Ptd Ltd, Widodo Ratanachaitong. Ia juga menerima US$ 522.500 dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon.

"Padahal, patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan terdakwa agar melakukan atau tidak melakukan sesuai dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata jaksa Riyono saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 7 Januari 2014. (Baca juga: Rudi Rubiandini Diduga Bagian Jaringan Makelar)

Menurut Riyono, Widodo memberikan duit tersebut agar Rudi menyetujui perusahannya, Fossus Energy Ltd, menjadi pemenang di beberapa tender di SKK Migas. Ia juga menginginkan agar beberapa tender di SKK Migas digabung dan ditunda. Sedangkan Artha Meris, kata Riyono, memberikan uang agar Rudi menurunkan formula harga gas untuk perusahaannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Rudi juga disebut menerima uang dari sejumlah pejabat SKK Migas. Ia didakwa menerima Sin$ 600 ribu dari Wakil Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko, US$ 150 dan US$ 200 ribu dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumesser, serta uang US$ 50 ribu dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman.

Jaksa menduga duit-duit pemberian itu ditempatkan Rudi di safe deposit box di Bank Mandiri, outlet Prioris Thamrin. Ada pula yang dititipkan di safe deposit box milik pelatih golfnya, Deviardi, ditransfer, dibelanjakan, dan ditukarkan. "Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya," kata jaksa Iskandar Marwanto. Berdasarkan hal itulah, jaksa mendakwa Rudi melakukan tindak pidana pencucian uang.

NUR ALFIYAH




Topik Terhangat
Cut Tari Cerai | Perhiasan Istri Polisi | Teroris Ciputat | Elpiji Naik | Pro Kontra Jokowi Nyapres |

Berita Terpopuler
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Anas Maju-Mundur Datangi KPK

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya