Tim Labfor Polda DIY melakukan olah TKP di museum Sonobudoyo, Yogyakarta, Kamis (12/8). TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus pencurian koleksi emas Museum Sonobudoyo Yogyakarta pada 11 Agustus 2010 lalu belum juga terungkap. Tak ada petunjuk yang bisa diungkap hingga berakhirnya masa berlaku surat keputusan tentang pembentukan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menangani kasus tersebut.
Tim baru sebatas mencurigai dua orang. "Tim kami, kan, enggak bisa nangkap orang. Apalagi barang buktinya belum ditemukan,” kata Ketua Tim PPNS, Nursatwika, kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2014.
Tim sempat melacak keberadaan benda yang mempunyai format sama dengan satu dari 75 item koleksi yang hilang. Pelacakan dilakukan ke sebuah pasar barang antik di Jawa Timur. Namun, saat dicocokkan dengan daftar koleksi yang hilang, temuan itu bukan barang yang dicari. ”Benda itu dari perak, sedangkan koleksi yang hilang emas semua,” kata Nursatwika.
Dia menjelaskan, tim bekerja tiga bulan berdasarkan SK Kepala Dinas Kebudayaan DIY per 12 September 2013, mendukung polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Tim yang terdiri dari arkeolog itu sudah sampai di ujung masa kerjanya, 13 Desember 2013 lalu.
Ada 12 saksi yang diperiksa selama periode itu. Beberapa orang di antaranya diperiksa berulang kali secara intensif. Hasilnya, mencurigai dua orang yang bekerja di internal museum. Hanya, Nursatwika tidak bersedia menyebutkan inisialnya. ”Kami pun belum menyampaikan kecurigaan itu kepada polisi,” katanya.
Kini, tim sedang menunggu waktu untuk melaporkan kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. "Kami juga menunggu apakah tim akan dilanjutkan dengan orang-orang yang sama atau diganti orang baru," kata Nursatwika.