Pengamat: Penggerebekan Teroris Ciputat Janggal  

Reporter

Jumat, 3 Januari 2014 12:52 WIB

Anggota Tim puslabfor serta inafis Polri melakukan olah TKP di rumah kontrakan terduga teroris yang digerebek semalam di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, (1/1). TEMPO/Marifka Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kontra-terorisme Harits Abu Ulya menyebutkan ada dua kejanggalan dalam penggerebekan teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu, 1 Januari 2014. Pertama, Harits meragukan ada baku tembak. "Ini tidak jelas. Karena kesaksian warga yang hadir berbeda dengan keterangan aparat," ujar Harits, Kamis, 2 Januari 2014. "Kata warga sekitar, tidak ada baku tembak. Mereka langsung dilumpuhkan.”

Harits curiga praktek pelumpuhan secara tiba-tiba ini adalah modus yang diulang. Seperti yang terjadi beberapa bulan lalu, ketika seorang terduga teroris dieksekusi tanpa diinterogasi. “Padahal, aparat belum tahu mereka siapa,” katanya.

Dia juga meragukan ada polisi yang tertembak peluru teroris. Sebab, jika ditelisik, tidak ada proyektil atau selongsong peluru di area penggerebekan. Ia menduga polisi hanya menggunakan peluru hampa. “Itu kalau jurnalis mau teliti, apa ada proyektil berserakan?” katanya. "Saya tak yakin ada aparat yang tertembak kakinya."

Kejanggalan kedua, soal seorang terduga teroris bernama Nurul Haq. “Menurut Kabag Penum Rianto, dia sudah tertangkap September lalu," ujar Harits. "Tapi sekarang ikut dalam rombongan Ciputat."

Seperti diberitakan, Densus 88 menggerebek teroris di rumah kontrakan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu dinihari. Dalam penggerebekan ini, lima terduga teroris meninggal di tempat kejadian dan satu lagi tewas saat mengendarai motor di ujung gang saat penggerebekan berlangsung.

Hasil identifikasi yang dilakukan polisi menyebutkan bahwa enam terduga teroris ini sebagai Daeng alias Dayat Hidayat, Nurul Haq alias Dirman, Oji alias Tomo, Rizal alias Teguh alis Sabar, Hendi, dan Edo alias Amril. Kelompok ini diduga merupakan pelaku penembakan polisi di Cirendeu, Ciputat, Pondok Aren, dan di depan gedung Komisi pemberantasan Korupsi.

FEBRIANA FIRDAUS

Terpopuler
Album Baru, Beyonce Rekam 80 Lagu
Yusuf Mansur Soal Doa Berbayar: Awas Godaan Setan
US$ 45 Juta Disiapkan untuk Simulator Sukhoi
Ini Buku Baasyir yang Disebut Legalkan Perampokan
Gunakan Kata Allah, Malaysia Sita 321 Alkitab

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

14 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

15 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya