Kominfo Siap Blokir Situs Perakit Bom  

Kamis, 2 Januari 2014 17:50 WIB

Amerika Serikat memasang hadiah bagi siapapun yang bisa menunjuk buronan teroris mereka. Salah satunya adalah Dulmatin, perakit sistem kelistrikan bom yang diledakkan di Bali pada 2002 dan menewaskan 202 orang. (Foto: rewardsforjustice.net)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa menyatakan siap memblokir situs-situs yang meresahkan masyarakat, yakni yang berisi konten perakitan bom. "Kami welcome dan kooperatif," katanya kepada Tempo melalui sambungan telepon, Kamis, 2 Januari 2014.

Kementerian dapat memblokir situs-situs yang memuat konten merakit bom dengan mudah. Kepolisian cukup menyerahkan sejumlah link yang dicurigai sebagai penyebar ilmu merakit bom kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Dalam hitungan beberapa jam akan terblokir," katanya. "Kalau konten yang ada di YouTube dan google, kami meminta mereka untuk memblokir."

Prinsipnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika selalu siap berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memblokir situs yang dicurigai mengandung konten negatif. "Kami pun membuka posko pengaduan juga di aduankonten@mail.kominfo.go.id. Masyarakat bisa melaporkan apa pun ke kami dan kami akan blokir," katanya.

Pada saat ini, posko pengaduan tersebut paling banyak menerima aduan konten pornografi untuk diblokir.

Kesiapan Kementerian Kominfo memblokir situs berisi konten perakitan bom itu disampaikan menanggapi permintaan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, untuk memblokir situs-situs yang memuat konten merakit bom. Alasannya, doktrinasi pemahaman radikal di Indonesia masih berkembang pesat sehingga pemerintah harus menutup segala akses mereka.

"Konten merakit bom dengan metode sederhana masih bebas di Internet. Harusnya Kominfo memblokir konten-konten tersebut," kata Suhardi, Selasa, 2 Januari 2014. Ia menekankan konten perakitan bom atau upaya deradikalisasi harus segera diblokir agar masyarakat tidak menirunya.

ALI HIDAYAT







Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

9 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

13 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.

Baca Selengkapnya