Gagalkan Korupsi Qur'an 2012, Jasin Sempat Diancam  

Reporter

Kamis, 2 Januari 2014 06:29 WIB

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar (tengah), menunjukkan surat kuasa penunjukan pengacara kepada wartawan seusai diperiksa Badan Kehormatan DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 9 Juli 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan kementeriannya pernah diancam gara-gara menggagalkan rencana jahat untuk menggangsir proyek pengadaan Al-Quran 2012. Pengacara perusahaan pemenang tender itu, ujarnya, pernah mengancam akan memperkarakan terbengkalainya penyelesaian pembayaran proyek.

Sebelumnya diberitakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan indikasi penggelembungan dana pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012 sebesar Rp 21,7 miliar. Inspektur Jenderal Kementerian Mochammad Jasin mengatakan penggelembungan itu membuat biaya pengadaan melonjak naik menjadi Rp 60 miliar. "Tapi tidak kami bayarkan, jadi kami (Kementerian Agama) selamat," kata Jasin, di kantornya, Selasa lalu.

Jasin yakin kementeriannya bakal mendapat dukungan hukum yang kuat karena KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan sedang memeriksa pelanggaran yang terjadi selama proses pengadaan Al-Quran 2012 itu. Dirjen Bimas Islam juga tidak hanya berkonsultasi kepada dirinya, tetapi juga kepada pihak lain. "Dan semuanya senada dengan saya mengatakan jangan dibayar," kata Jasin.

Jasin berkisah, kala itu dirinya mengatakan kepada Dirjen untuk tidak takut terhadap ancaman dari pengacara-pengacara rekanan tersebut yang akan menuntut secara hukum. "Saya katakan hadapi saja. Silakan kalau mau menuntut. Kita menunggu hasil pembuktian, baik dari KPK maupun audit investigasi dari BPK," kata Jasin.

Namun, Jasin enggan menyebutkan nama pengacara perusahaan tersebut. "Pengacara terkenal, saya tidak mau menyebutkan," kata Jasin.

Jasin mengatakan bahwa pengacara tersebut kemudian tidak jadi melakukan penuntutan hukum. Mengenai pegawai Kementerian Agama yang bermain dalam pengadaan tersebut, Jasin mengatakan tidak mengetahuinya. "Karena itu, tidak jadi dibayar, ya tidak ketahuan (pegawai)," katanya.

Namun, pegawai yang terkait kasus korupsi pengadaan Al-Qur'an 2011, Jasin menyatakan pegawai itu, yang berjumlah enam orang, semuanya telah diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat (berita sebelumnya di sini: #Korupsi Pengadaan Al-Quran).

RIZKI PUSPITA SARI

Terpopuler:
Diungkit soal Aburizal, Idrus Marham Pasang Badan
Diperiksa KPK 10 Jam, Idrus Marham Curhat
Ahok Goyang Jakarta dengan Lagu Terajana
Begini Kronologi Penggerebekan Teroris Ciputat
Malam Tahun Baru Tak Hujan, Pawang Sukses?
Sepertiga Warga AS Tak Percaya Teori Evolusi

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya