Inilah Status Kasus-kasus Besar di KPK  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 30 Desember 2013 20:59 WIB

Ketua KPK Abraham Samad. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kasus besar seolah terhambat perkembangan pengusutannya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Misalnya, kasus Bank Century serta politikus Partai Demokrat Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.

Sebetulnya apa saja status kasus-kasus itu? Berikut uraian Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin, 30 Desember 2013.

Kasus Bank Century
KPK sedang mempelajari laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan yang pekan lalu diserahkan. Proses selanjutnya ialah komunikasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum untuk mendalami hal penting sebelum pelimpahan ke tahap penuntutan. Penyidik akan memeriksa saksi ahli dari BPK untuk mendalami hasil audit tersebut. Pelimpahan ke tahap penuntutan diharapkan terjadi pada akhir Januari 2014.



Anas Urbaningrum dalam Kasus Hambalang
Satuan tugas penyidik dan Deputi Penindakan KPK telah berdiskusi untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk upaya paksa. Belum diputuskan kapan Anas akan ditahan, sebab pemberkasan perkara belum melampaui 60 persen. Penahanan akan dilakukan tahun depan jika pemberkasan telah melampaui 60 persen.

Nazaruddin
Dalam kasus dugaan pencucian uang, proses penyidikan masih berlangsung, terutama dalam pengumpulan barang bukti. Tim penyidik sudah menyita sejumlah aset, antara lain kebun kelapa sawit, deposito, properti, dan kendaraan. Ada 31 kasus di mana Nazaruddin terlibat, dan baru kasus suap yang diselesaikan—di mana ia telah menjadi terpidana. Sejumlah kasus kini ada di tahapan penyelidikan dan penyidikan di KPK. Sedangkan beberapa kasus ditangani penegak hukum di daerah, antara lain di Purwokerto, Ponorogo, dan Malang.

Innospec
KPK telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Karena kasus ini menyangkut negara lain, KPK harus menyelesaikannya melalui multilateral agreement. KPK masih perlu berkomunikasi lebih lanjut sehingga perlu waktu lebih lama.

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
KPK masih terus melakukan penyelidikan. Lebih dari 30 orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah
KPK telah mengusut Haris Surahman, yang kini berstatus terdakwa dan proses sidangnya sedang berjalan. KPK belum berencana membuka penyidikan baru.

BUNGA MANGGIASIH | MUHAMAD RIZKI

Baca juga:
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Sebelum Ditahan, Atut Gerilya ke Petinggi Golkar
Kisah Pilu Aurelie Moeremans Setelah Kawin Lari

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya