KPK Agendakan Periksa Novanto dan Idrus Hari Ini

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 30 Desember 2013 04:59 WIB

Ketua fraksi Partai Golkar Setya Novanto bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pengurus Partai Golkar, yaitu Setya Novanto dan Idrus Marham. Pemeriksaan yang digelar 30 Desember 2013 itu berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar. "Setelah saya cek, benar keduanya dipanggil besok," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Ahad, 29 Desember 2013.

Johan mengatakan dirinya tidak tahu materi yang akan ditanyakan kepada kedua politisi Partai Golkar itu. "Yang jelas, penyidik akan mengkonfirmasi informasi yang telah didapat," katanya.



Menurut satu sumber di Dewan Pengurus Partai Golkar, nama Setya dan Idrus muncul setelah KPK membidik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap Akil Mochtar. Menurut sumber itu, Atut yang menjabat Ketua Bidang Perempuan Golkar dan Ketua Kesatuan Perempuan Golkar itu telah bertemu dengan Setya dan Idrus pada 14 Desember 2013.

Sumber itu mengatakan, dalam pertemuan itu Atut meminta perlindungan agar dirinya tidak dijadikan tersangka dalam kasus Akil Mochtar.



Setya Novanto belum bisa dimintai konfirmasi tentang keterangan sumber tersebut. Begitu juga dengan Idrus Maham. Sedangkan pengacara Setya Novanto, Rudy Alfonso, tidak bersedia memberi penegasan. "Saya sedang liburan di Osaka, Jepang. Tanyakan lagi saat saya kembali tanggal 3 Januari 2014," kata Rudy via pesan pendek.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Akil Mochtar di rumahnya, kompleks Widya Candra, Jakarta, Oktober lalu. Akil diduga menerima suap dalam dua perkara sengketa pilkada yang ditangani lembaganya, yakni sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menyita duit Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika, serta Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Selain Akil, KPK juga menetapkan politikus Golkar, Chairun Nisa, sebagai tersangka. Terdapat pula tersangka lainnya, yakni Bupati Gunung Mas Hamid Bintih, pengacara Susi Tur Andyani, Dany, dan pengusaha asal Samarinda Cornelis Nalau. Dan terakhir adalah Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, yang disebut-sebut sebagai adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut sekaligus suami dari Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan (lihat: KPK Tangkap Adik Ratu Atut Terkait Akil Mochtar).

MUHAMMAD MUHYIDDIN | MUHAMAD RIZKI | TRI SUHARMAN

Berita lain:
Haul Gus Dur, Butet Mengolok-Olok Prabowo?

Sutarman: Ucapan Gus Dur Manjur

Kata Rhoma, Jokowi yang Mengajaknya Duet

Kisah Rhoma Irama Lolos dari Pembunuhan

Kebun Binatang Surabaya Terkejam di Dunia

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Probolinggo

Atut Chosiyah Bertahan di Paviliun Cendana

Dampak Merger Axis-XL bagi Negara Versi Tifatul



Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

9 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya