Eks Ketua DPRD Jatim Bawa Data P2SEM ke Kejaksaan
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Minggu, 29 Desember 2013 20:26 WIB
TEMPO.CO, Surabaya--Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Fathorrasjid akan menyerahkan dokumen dugaan penyelewengan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Nanti 6 Januari 2014 ke kejaksaan tinggi untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami punya," kata Fathorrasyid kepada Tempo, Ahad, 29 Desember 2013.
Untuk mengumpulkan data-data itu, Fathorrasjid membentuk tim yang dinamakan Tim Ranjau 9. Kamis pekan lalu Fathor bebas dari Lembaga Pemasyarakatan setelah meringkuk 4,5 tahun karena terbukti mengkorupsi dana P2SEM Rp 5,8 miliar. Namun dia tidak puas karena pejabat-pejabat yang dinilai turut terciprat dana tersebut tidak diadili.
Kejati Jatim menjadi tujuan pertama Fathor dengan alasan tidak ingin terburu-buru menyerahkan semua bukti yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, Tim Ranjau 9 masih perlu mematangkan semua berkas dan dokumen agar bisa diterima KPK untuk dijadikan alat bukti.
Meski demikian, ada anggota Tim Ranjau 9 yang akan berkomunikasi secara intens dengan KPK. "Kalau masuk ke KPK, harus sudah matang betul. Tapi, ada tim Ranjau 9 yang komunikasi terus dengan KPK," kata lelaki asal Situbondo ini.
Diakui Fathorrasyid, sejak keluar penjara, banyak pihak yang menyodorkan kasus-kasus dugaan korupsi kepada dirinya. Tapi saat ini, timnya hanya fokus pada kasus P2SEM. "Kasus lain bukan fokus kita, fokusnya tim masih ini (P2SEM)," ujarnya.
P2SEM, kata Fathorrasjid sudah cukup menjadi pintu masuk untuk menyeret mereka yang seharusnya bertanggungjawab. Apalagi, P2SEM ini disalurkan di tahun-tahun menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Jatim pada 2008. Hanya saja, untuk menyebut siapa saja yang terlibat, Fathor menyerahkannya kepada KPK.
Fathor mengaku sudah tidak percaya lagi dengan aparat kepolisian ataupun kejaksaan. Sebab, ia menilai apa yang dialaminya selama ini bukanlah proses hukum, melainkan tebang pilih. Terbukti sampai sekarang broker kasus P2SEM, dokter Bagoes, "menghilang". "Yang bisa menuntaskan sementara ini ya KPK. Selain KPK, nggak mungkin," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun dianggap Fathorrasjid hanya melakukan politic defence dengan beralibi bahwa semua penyaluran P2SEM sudah sesuai prosedur. Tapi, Fathorrasjid yakin aktor di balik korupsi P2SEM ini akan terbongkar. "Ini persoalan waktu saja," ujarnya.
AGITA SUKMA LISTYANTI