TEMPO.CO, Banten - Setelah Gubernur Banten Atut Chosiyah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan di Provinsi Banten mulai terlihat karut-marut. Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih terancam batal dilantik dan Atut pun belum menandatangani APBD beberapa kabupaten/kota yang sudah disahkan di DPRD kabupatan/kota di Banten.
"Pelantikan Bupati Lebak masih terkendala, pengesahan APBD kabupaten/kota yang sudah diparipurnakan juga masih menunggu tanda tangan pengesahan dari Gubernur yang tidak bisa diwakilkan," kata Ketua Komisi I DPRD Banten Agus Wisas, Ahad, 29 Desember 2013.
Menurut dia, Bupati dan Wakil Bupati Banten terpilih, Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, tidak bisa dilantik karena Atut belum menyerahkan pengembalian mandat ke presiden untuk mendelegasikan pelantikan. Sementara izin KPK untuk bertemu Gubernur hanya diberikan untuk keluarga. "Pemerintah provinsi sendiri belum diizinkan," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi menyatakan, surat yang diusulkan Wakil Gubernur Banten tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih ternyata secara administrasi harus ditandatangani Gubernur secara langsung. Jika masuk 2014, kemungkinan akan sulit karena APBD Lebak tahun 2014 belum ditandatangani oleh Atut.
"Kalau sampai akhir 2013, pelantikan menggunakan APBD perubahan tahun 2013, tapi jika masuk 2014 maka harus menunggu anggaran disahkan," katanya.
Menurut Eli, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk bertanya mengenai kenapa KPK belum memberikan izin bagi Pemprov Banten untuk bertemu atau berkoordinasi. "Untuk jalannya roda pemerintahan, harus ada tanda tangan gubernur," kata Eli.
Asisten Daerah I Pemprov Banten, Asmuji, mengatakan, hingga saat ini roda pemerintahan di Provinsi Banten masih berjalan dengan baik, meski Gubernur berada di dalam rumah tahanan. "Pemerintahan masih tetap efektif dipimpin Bu Atut, sesuai tahap dan ketentuan hukum, " katanya.
Berita terkait
Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah
8 menit lalu
Cadangan minyak Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan sebesar 7,3 juta barel pada pekan yang berakhir pada 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
9 menit lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaIsrael Keluarkan Travel Warning ke Swedia Jelang Perhelatan Eurovision
10 menit lalu
Israel mengeluarkan travel warning bagi warganya untuk tidak menghadiri kontes lagu Eurovision yang digelar di Malmo, Swedia, pekan depan
Baca SelengkapnyaPesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah
17 menit lalu
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?
Baca SelengkapnyaDaftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024
18 menit lalu
Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Juara Piala Asia U-23 setelah Jepang Jadi Kampiun Edisi 2024
20 menit lalu
Timnas Jepang U-23 memastikan diri menjadi tim yang paling sering menjuarai Piala Asia U-23 setelah menjuarai edisi 2024.
Baca SelengkapnyaFrankly Speaking: Sinopsis dan Pemeran Drakor Ini
23 menit lalu
Drama Korea atau drakor Frankly Speaking telah tayang pada Rabu, 1 Mei 2024
Baca SelengkapnyaRupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS
24 menit lalu
Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar
26 menit lalu
Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.
Baca SelengkapnyaParlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?
37 menit lalu
Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut
Baca Selengkapnya